Page 13 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 13
10
2) Meningkatnya Kualitas SDM.
a. Melakukan mapping terhadap kebutuhan untuk peningkatan kualitas SDM;
b. Mengusulkan untuk mengikutsertakan para pejabat melalui diklat:
Diklat PIM/Kepemimpinan;
Diklat Teknis Yustisial bagi Hakim, PP, JS-JSP;
Pendidikan Hakim Senior;
Pelatihan Administrasi Kesekretariatan/Kepaniteraan;
Mengadakan diskusi Hukum;
Mengefektifkan kegiatan Olahraga, Kebersihan, dan Bina Rohani;
Mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK);
Memberikan reward pegawai teladan.
3) Meningkatnya Pengembangan Karir Pegawai.
a. Mengusulkan pegawai yang berprestasi untuk dipromosikan menduduki
jabatan;
b. Memberikan izin belajar bagi pegawai;
c. Memotifasi pegawai mengikuti pendidikan perkuliahan S1, S2, S3;
d. Mengusulkan tanda jasa satya lencana;
e. Mengadakan Pemilihan Agen Perubahan;
f. Memotivasi Pegawai mengikuti assessment atau seleksi jabatan;
g. Melakukan rotasi PPNPN.
4) Meningkatnya Pelayanan Urusan Kepegawaian.
a. Menginventarisir pegawai yang akan KGB dan KP;
b. Membuat SK KGB;
c. Menertibkan izin cuti;
d. Mengusulkan KARIS/KARSU;
e. Mengusulkan kartu BPJS;
f. Mengarsipkan SKP pertriwulan dan SKP tahun sebelumnya;
g. Membuat SPMJ/SPMT;
h. Membuat KP4;
i. Memperbaharui Job Description;
j. Menyiapkan dan mengusulkan berkas kenaikan pangkat;
PROGRAM KERJA 2025 PENGADILAN AGAMA BATANG

