Page 15 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 15
12
d. Mengendalikan surat-surat di aplikasi sindoro;
e. Mendistribusikan surat-surat sesuai disposisi;
f. Mengirim surat-surat melalui pos atau kilat khusus, faximile, dan e-mail serta
dicatat dalam buku ekspedisi;
g. Menata arsip surat-surat sesuai dengan SK KMA No. 131/KMA/SK/II/2023;
h. Menghimpun dan menyimpan seluruh arsip surat-surat dalam filling cabinet
sesuai tanggal dan tahun surat.
11) Meningkatkan Pengelolaan Perpustakaan.
a. Penataan ruangan perpustakaan yang representatif dan penyusunan buku-
buku dengan dibuatkan katalog dan kartu pinjaman;
b. Melengkapi sarana dan prasarana perpustakaan;
c. Mengefektifkan pengelolaan perpustakaan;
d. Memotivasi Hakim dan Pegawai untuk meminjam buku di perpustakaan;
e. Bekerjasama dengan perpustakaan Daerah untuk mengupdate buku
perpustakaan.
12) Meningkatkanya Pengelolaan Keperluan Perkantoran.
a. Mengadakan alat tulis kantor;
b. Belanja Keperluan Perkantoran:
Air Minum/Galon
Jamuan Tamu
Langganan Surat Kabar/Berita/Majalah
THR Satpam dan Pengemudi
THR Pramubhakti
Honor Satpam dan Pengemudi
Honor Pramubhakti
Keperluan Alat Rumah Tangga Kantor
13) Penyelenggaraan Pengadaan Barang dan Jasa.
a. Melakukan pengadaan barang dan jasa berupa belanja modal dan jasa
konsultasi Posbakum;
b. Sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah bagi aparatur sipil
negara 4 orang.
PROGRAM KERJA 2025 PENGADILAN AGAMA BATANG