Page 18 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 18
15
f. Tindak Lanjut Hasil Pengawasan;
g. Melaporkan hasil pelaksanaan dan tindak lanjut kepada Ketua Pengadilan.
F. LAIN-LAIN
Dalam rangka terlaksanakannya sasaran-sasaran strategis, maka ditetapkan
beberapa kegiatan pendukung lainnya pada setiap sasaran strategis sebagai
berikut:
1) IKAHI
Meningkatkan peran aktif dalam berbagai kegiatan IKAHI;
2) IPASPI
Meningkatkan peran aktif dalam berbagai kegiatan IPASPI;
3) PTWP
a. Meningkatkan peran aktif dalam berbagai kegiatan PTWP;
b. Mengadakan latihan secara rutin.
c. Mengadakan Latih Tanding antar Satker
4) Dharmayukti
a. Meningkatkan peran aktif dalam berbagai kegiatan DYK;
b. Mengadakan pembinaan dan pelatihan anggota DYK.
5) Koperasi
a. Menyusun Laporan Keuangan Koperasi;
b. Melaksanakan kegiatan RAT;
c. Optimalisasi Pinjaman Pegawai;
d. Kerjasama pihak ketiga.
PROGRAM KERJA 2025 PENGADILAN AGAMA BATANG