Page 17 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 17
14
f. Reviu Indikator Kinerja Utama
g. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).
19) Meningkatnya Upload Data Laporan dan Berita ke dalam Website dan Media
Sosial.
a. Mengupload berita dan laporan;
b. Melakukan update terhadap konten website dan media sosial.
20) Meningkatnya Pengawasan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara
(SIPP) dan Aplikasi/Inovasi Penunjang Lainnya.
a. Melakukan monitoring alur penginputan Proses berperkara menggunakan
Aplikasi SIPP sesuai prosedur yang berlaku;
b. Melaksanakan aplikasi yang diselenggarakan oleh Ditjen Badan Peradilan
Agama MA RI;
c. Melakukan inovasi berupa pengembangan aplikasi untuk menunjang kinerja
Hakim dan pegawai;
d. Melakukan inovasi sinergi antara Pengadilan Agama Batang dengan stakeholder
di Kabupaten Batang berupa aplikasi sharing data.
E. BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Sebagai pedoman dan kebijakan Pengadilan Agama Batang dalam
melaksanakan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung
jawab sekaligus tahapan pencapaian tujuan/sasaran rencana strategis Pengadilan
Agama Batang, maka terdapat 2 (dua) sasaran strategis pada bidang ini. Berikut
sasaran-sasaran strategis beserta kegiatan-kegiatan dalam bidang Pembinaan dan
Pengawasan:
1) Meningkatnya Pembinaan terhadap Pegawai.
a. Melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pegawai oleh pimpinan;
b. Sosialisasi peraturan, kebijakan dan informasi baru.
2) Meningkatnya Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pegawai secara Optimal.
a. Membentuk Tim Pengawas Bidang (Hawasbid);
b. Menerbitkan SK Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid);
c. Membuat jadwal pelaksanaan pengawasan;
d. Melakukan pengawasan bidang secara rutin sesuai jadwal;
e. Membuat Laporan Hasil Pengawasan;
PROGRAM KERJA 2025 PENGADILAN AGAMA BATANG