Page 17 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 17

14


                     f.  Reviu Indikator Kinerja Utama

                     g.  Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP).

                    19) Meningkatnya  Upload  Data  Laporan  dan  Berita  ke  dalam  Website  dan  Media
                        Sosial.

                     a.  Mengupload berita dan laporan;

                     b.  Melakukan update terhadap konten website dan media sosial.
                    20) Meningkatnya  Pengawasan  Aplikasi  Sistem  Informasi  Penelusuran  Perkara

                        (SIPP) dan Aplikasi/Inovasi Penunjang Lainnya.
                     a.  Melakukan  monitoring  alur  penginputan  Proses  berperkara  menggunakan

                        Aplikasi SIPP sesuai prosedur yang berlaku;

                     b.  Melaksanakan  aplikasi  yang  diselenggarakan  oleh  Ditjen  Badan  Peradilan
                        Agama MA RI;

                     c.  Melakukan  inovasi  berupa  pengembangan  aplikasi  untuk  menunjang  kinerja

                        Hakim dan pegawai;
                     d.  Melakukan inovasi sinergi antara Pengadilan Agama Batang dengan stakeholder

                        di Kabupaten Batang berupa aplikasi sharing data.
                 E. BIDANG PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

                         Sebagai  pedoman  dan  kebijakan  Pengadilan  Agama  Batang  dalam

                    melaksanakan  tugas-tugas  pembinaan  dan  pengawasan  yang  menjadi  tanggung
                    jawab sekaligus tahapan pencapaian tujuan/sasaran  rencana strategis Pengadilan

                    Agama  Batang,  maka  terdapat  2  (dua)  sasaran  strategis  pada  bidang  ini.  Berikut

                    sasaran-sasaran strategis beserta kegiatan-kegiatan dalam bidang Pembinaan dan
                    Pengawasan:

                    1) Meningkatnya Pembinaan terhadap Pegawai.

                     a.  Melakukan rapat monitoring dan evaluasi kinerja pegawai oleh pimpinan;
                     b.  Sosialisasi peraturan, kebijakan dan informasi baru.

                    2) Meningkatnya Pelaksanaan Pengawasan Kinerja Pegawai secara Optimal.

                     a.  Membentuk Tim Pengawas Bidang (Hawasbid);
                     b.  Menerbitkan SK Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid);

                     c.  Membuat jadwal pelaksanaan pengawasan;
                     d.  Melakukan pengawasan bidang secara rutin sesuai jadwal;

                     e.  Membuat Laporan Hasil Pengawasan;



               PROGRAM KERJA 2025                                              PENGADILAN AGAMA BATANG
   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21   22