Page 34 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 34

KINERJA         INDIKATOR                                                                                PENANGGUNG
           NO      UTAMA            KINERJA                                     PENJELASAN                                      JAWAB         SUMBER DATA

                                c.  Persentase                                                                                 Panitera      Laporan Bulanan
                                   Perkara Yang           Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi                                   dan
                                   Tidak                                                                           X 100%                    Laporan Tahunan
                                   Mengajukan                           Jumlah Perkara yang diselesaikan                                          LIPA 3
                                   Upaya
                                   Hukum          Catatan :
                                   Kasasi                Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi adalah
                                                          (perkara voluntair dan kontentius yang diputus dan diminutasi tahun
                                                          berjalan) jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya
                                                          hukum kasasi.
                                                         Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                          diminutasi pada tahun berjalan yaitu perkara voluntair dan kontentius.

                                d. Persentase                                                                                  Panitera      Laporan Bulanan
                                   Perkara Yang           Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum PK                                       dan
                                   Tidak                                                                           X 100%                    Laporan Tahunan
                                   Mengajukan                           Jumlah Perkara yang diselesaikan                                          LIPA 4
                                   Upaya
                                   Hukum          Catatan :
                                   Peninjauan            Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum PK adalah
                                   Kembali (PK)           (perkara voluntair dan kontentius yang diputus dan diminutasi tahun
                                                          berjalan) jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya
                                                          hukum PK.
                                                         Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                          diminutasi pada tahun berjalan yaitu perkara voluntair dan kontentius.

                                e.  Index persepsi                                                                             Panitera         Hasil Survei
                                   pencari                                                                                                   Laporan Bulanan,
                                   keadilan yang                           Index Kepuasan Pencari Keadilan                                     Triwulan dan
                                   puas terhadap                                                                                                 Tahunan
                                   layanan
                                   peradilan      Catatan :
                                                         PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan
                                                          Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
                                                         Nilai Persepsi minimal 3,6 dengan nilai konversi interval IKM Index
                                                          harus ≥ 80.
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39