Page 30 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 30

KEPUTUSAN
                                       KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB
                                         NOMOR : 0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025

                                                          TENTANG
                                    PENETAPAN REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU)
                                           PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB

                                       KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB


                  Menimbang           : a. Bahwa dengan telah disusun dan dirumuskannya Reviu indikator
                                          kinerja Utama Pengadilan Agama Batang, maka perlu ditetapkan
                                          sebagai Reviu Indikator Kinerja Utama;

                                       b. Bahwa indikator kinerja yang tersebut dalam daftar lampiran surat
                                          keputusan ini ditetapkan sebagai Reviu indikator kinerja utama
                                          Pengadilan Agama Batang.


                  Mengingat           : 1. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;

                                       2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
                                          sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang
                                          Nomor 5 Tahun 2004 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3
                                          Tahun 2009 ;

                                       3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
                                          sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang
                                          Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 50
                                          Tahun 2009;

                                       4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
                                          Keuangan Kinerja Instansi Pemerintah;

                                       5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
                                          Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;

                                       6. Peraturan   Menteri   Pendayagunaan    Aparatur   Negara    Nomor:
                                          PER/9M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator
                                          Kinerja.

                                       7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang
                                          Sistem Akuntabilitas Kinerja InstansiPemerintah;

                                       8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 53
                                          Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan
                                          Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instnasi Pemerintah.
   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35