Page 33 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 33
Lampiran Keputusan Ketua
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
Nomor : 0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025
Tanggal: 2 Januari 2025
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
PENGADILAN AGAMA BATANG
TAHUN 2025
KINERJA INDIKATOR PENANGGUNG
NO UTAMA KINERJA PENJELASAN JAWAB SUMBER DATA
1. Terwujudnya a. Persentase Panitera Laporan Bulanan
Peradilan yang Perkara yang Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu dan
Pasti, Diselesaikan X 100% Laporan Tahunan
Transparan, Tepat Waktu Jumlah Perkara yang diselesaikan
dan Akuntabel.
Catatan :
SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang
Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat
Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka
waktu penyelesaian pada SIPP.
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan.
b. Persentase Panitera Laporan Bulanan
(2) P
perkara e yang Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding dan
Tidak r X 100% Laporan Tahunan
Mengajukan Jumlah Perkara yang diselesaikan LIPA 2
s
Upaya Hukum
e
Banding n Catatan :
t Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah
a jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum
s banding.
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan.

