Page 33 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 33

Lampiran Keputusan Ketua
                                Pengadilan Agama Batang Kelas IB
                                Nomor : 0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025
                                Tanggal: 2 Januari 2025
 REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
 PENGADILAN AGAMA BATANG
 TAHUN 2025
 KINERJA  INDIKATOR                     PENANGGUNG
 NO  UTAMA  KINERJA  PENJELASAN            JAWAB         SUMBER DATA

 1.  Terwujudnya  a.  Persentase           Panitera      Laporan Bulanan
 Peradilan yang  Perkara yang  Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu  dan
 Pasti,  Diselesaikan    X 100%                          Laporan Tahunan
 Transparan,  Tepat Waktu  Jumlah Perkara yang diselesaikan
 dan Akuntabel.
 Catatan :
   SEMA  Nomor  2  Tahun  2014  tanggal  13  Maret  2014  Tentang
 Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat
 Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
   Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka
 waktu penyelesaian pada SIPP.
   Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan.

 b. Persentase                             Panitera      Laporan Bulanan
 (2) P
 perkara e yang  Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding  dan
 Tidak  r                     X 100%                     Laporan Tahunan
 Mengajukan  Jumlah Perkara yang diselesaikan                 LIPA 2
 s
 Upaya Hukum
 e
 Banding n  Catatan :
 t    Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah
 a  jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum
 s  banding.
   Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan.
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38