Page 32 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 32

Lampiran Keputusan Ketua
                                                                                                                    Pengadilan Agama Batang Kelas IB
                                                                                                                    Nomor : 0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025
                                                                                                                    Tanggal: 2 Januari 2025
                                                                REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
                                                                    PENGADILAN AGAMA BATANG
                                                                               TAHUN 2025
                   KINERJA         INDIKATOR                                                                                PENANGGUNG
           NO      UTAMA            KINERJA                                     PENJELASAN                                      JAWAB         SUMBER DATA

           1.   Terwujudnya     a.  Persentase                                                                                 Panitera      Laporan Bulanan
                Peradilan yang     Perkara yang              Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu                                          dan
                Pasti,             Diselesaikan                                                              X 100%                          Laporan Tahunan
                Transparan,        Tepat Waktu                          Jumlah Perkara yang diselesaikan
                dan Akuntabel.
                                                  Catatan :
                                                         SEMA   Nomor  2  Tahun   2014  tanggal  13  Maret  2014  Tentang
                                                          Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat
                                                          Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan.
                                                         Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka
                                                          waktu penyelesaian pada SIPP.
                                                         Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                          diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
                                                          diminutasi pada tahun berjalan.

                                b. Persentase                                                                                  Panitera      Laporan Bulanan
                                          (2) P
                                   perkara e yang      Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding                                    dan
                                   Tidak  r                                                                        X 100%                    Laporan Tahunan
                                   Mengajukan                        Jumlah Perkara yang diselesaikan                                             LIPA 2
                                          s
                                   Upaya Hukum
                                          e
                                   Banding n      Catatan :
                                          t              Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah
                                          a               jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum
                                          s               banding.
                                                         Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                          diminutasi pada tahun berjalan.
   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37