Page 31 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 31

9. Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 tahun 2015 tentang
                                          Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan di
                                          Pengadilan;

                                      10. SK Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 173 tahun 2022 tentang
                                          Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Pengadilan Tingkat
                                          Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Mahkamah
                                          Agung Republik Indonesia

                                                        MEMUTUSKAN


                  Menetapkan          : KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB TENTANG
                                       PENETAPAN REVIU INDIKATOR KINERJA (IKU) PENGADILAN AGAMA
                                       BATANG KELAS IB.

                  Kesatu              : Bahwa indikator tersebut sebagai wujud Program dan Rencana yang akan
                                       dilakukan dan dicapai oleh Pengadilan Agama Batang sebagai bagian
                                       Tugas dan Fungsi Pengadilan Agama;

                  Kedua               : Bahwa indikator tersebut ditetapkan sebagai Reviu Indikator Kinerja
                                       Utama Pengadilan Agama Batang yang diimplementasikan ke dalam
                                       Rencana Strategis lima tahun ke depan dan Rencana Kerja Tahunan serta
                                       Penetapan Kerja Tahunan Pengadilan Agama Batang Tahun 2025;

                  Ketiga              : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila
                                       terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.








                                                                         Ditetapkan di    : Batang
                                                                         Pada Tanggal     : 2 Januari 2025
                                                                         Ketua Pengadilan Agama Batang





                                                                         Ikin






                  Tembusan Yth. :
                  1. Sekretaris Mahkamah Agung RI di Jakarta
                  2. Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI di Jakarta
                  3. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI di Jakarta
                  4. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi BUA Mahkamah Agung RI di Jakarta
                  5. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang di Semarang
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36