Page 16 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 16

Pengadilan Agama Batang Kelas IB




          2.    Peningkatan      a. Persentase
                Efektivitas          Salinan              Jumlah Salinan Putusan yang disampaikan tepat waktu
                Pengelolaan          Putusan yang                            Jumlah putusan                           x 100%                           Laporan
                Penyelesaian         disampaikan                                                                                                       Bulanan
                                                                                                                                                         dan
                Perkara              ke Para Pihak                                                                                                     Laporan
                                     tepat waktu     Catatan :                                                                        Panitera         Tahunan
                                                         SEMA Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyampaian Salinan dan
                                                          Petikan Putusan.
                                                         Jumlah salinan putusan yang disampaikan tepat waktu adalah
                                                          penyampaian salinan putusan/penetapan sesuai ketentuan yang
                                                          berlaku, untuk perkara perdata pengadilan menyediakan salinan
                                                          putusan untuk perkara pidana pengadilan menyampaikan salian
                                                          putusan kepada para pihak paling lama 14 (empat belas) hari.
                                                         Jumlah putusan adalah jumlah perkara yang diputus dan diminutasi
                                                          pada tahun berjalan.

                                 b. Persentase
                                     Perkara yang          Jumlah Perkara yang diselesaikan melalui Mediasi
                                     diselesaikan                 Jumlah Perkara yang dilakukan Mediasi               x 100%                             Laporan
                                     melalui                                                                                                            Bulanan
                                     Mediasi          Catatan:                                                                        Panitera             dan
                                                         PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.                              Laporan
                                                         Jumlah yang diselesaikan melalui mediasi adalah jumlah perkara                                Tahunan
                                                          mediasi yang berhasil sebagian, berhasil dengan pencabutan dan
                                                          berhasil dengan akta perdamaian.
                                                          Jumlah perkara yang dimediasi adalah jumlah perkara perdata gugatan yang
                                                           masuk pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diselesaikan pada tahun
                                                           berjalan yang dilakukan mediasi.
                                c. Persentase                                                                                         Panitera         Laporan
                                     pengiriman                        Jumlah berkas perkara yang dikirim                                            Bulanan dan
                                     berkas                               secara lengkap dan tepat waktu                                               Laporan
                                     perkara yang                                                            X 100%                                   Tahunan
                                     dimohonkan                                 Jumlah berkas perkara
                                     Banding,                             yang dimohonkan upaya hukum
                                     Kasasi, dan
           10


                                                                                                     Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21