Page 13 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 13
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB
TAHUN 2025
KINERJA INDIKATOR PENANGGUNG SUMBER
NO PENJELASAN
UTAMA KINERJA JAWAB DATA
1 2 3 4 5 6
1. Terwujudnya a. Persentase
Peradilan yang Perkara yang Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu Laporan
Pasti, Diselesaikan X 100% Bulanan
Transparan Tepat Waktu Jumlah Perkara yang diselesaikan
dan Akuntabel dan
Catatan :
SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang Penyelesaian Laporan
Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat) Panitera Tahunan
Lingkungan Peradilan.
Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka waktu
penyelesaian pada SIPP.
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan.
b. Persentase Laporan
Perkara yang Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding Bulanan
Tidak Jumlah Perkara yang diselesaikan X 100% Panitera Dan
Mengajukan
Upaya Catatan : Laporan
Hukum Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah Tahunan
Banding jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum banding.
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan.
8
Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025

