Page 13 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 13

Pengadilan Agama Batang Kelas IB





 REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
 PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB
 TAHUN 2025



 KINERJA  INDIKATOR                           PENANGGUNG          SUMBER
 NO  PENJELASAN
 UTAMA  KINERJA                                   JAWAB             DATA

 1  2  3  4                                           5                6
 1.  Terwujudnya  a. Persentase
 Peradilan yang  Perkara yang  Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu  Laporan
 Pasti,  Diselesaikan     X 100%                                   Bulanan
 Transparan  Tepat Waktu  Jumlah Perkara yang diselesaikan
 dan Akuntabel                                                        dan
 Catatan :
   SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang Penyelesaian  Laporan
 Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat)  Panitera  Tahunan
 Lingkungan Peradilan.
   Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka waktu
 penyelesaian pada SIPP.
   Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan.

 b. Persentase                                                     Laporan
 Perkara yang  Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding  Bulanan
 Tidak  Jumlah Perkara yang diselesaikan  X 100%   Panitera           Dan
 Mengajukan
 Upaya  Catatan :                                                  Laporan
 Hukum    Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah  Tahunan
 Banding  jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum banding.
   Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
 diminutasi pada tahun berjalan.


 8


                 Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18