Page 15 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 15
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
c. Persentase
Perkara yang Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi Laporan
Tidak Jumlah Perkara yang diselesaikan x 100% Bulanan
Mengajukan Catatan :
Upaya Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum kasasi adalah (perkara dan
Hukum voluntair dan kontentius yang diputus dan diminutasi tahun berjalan) jumlah Panitera Laporan
Kasasi perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum kasasi. Tahunan
Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan yaitu perkara voluntair dan kontentius.
d. Persentase
Perkara yang Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum PK Laporan
tidak Jumlah Perkara yang diselesaikan X 100% Bulanan
mengajukan
Upaya Catatan : dan
Hukum Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum PK adalah (perkara Panitera Laporan
Peninjauan voluntair dan kontentius yang diputus dan diminutasi tahun berjalan) jumlah Tahunan
Kembali perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum PK.
(PK) Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
diminutasi pada tahun berjalan yaitu perkara voluntair dan kontentius.
e. Index
Persepsi Index Kepuasan Pencari Keadilan
Laporan
Pencari Semesteran
Keadilan yang Catatan : , Bulanan
puas dan Laporan
terhadap PERMENPAN Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Panitera Tahunan
Layanan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Peradilan Nilai Persepsi minimal 3,6 dengan nilai konversi internal IKM Index
harus ≥ 80.
9
Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025

