Page 12 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 12

Pengadilan Agama Batang Kelas IB





                                                               REVIU INDIKATOR KINERJA UTAMA
                                                            PENGADILAN AGAMA BATANG KELAS IB
                                                                             TAHUN 2025



                  KINERJA          INDIKATOR                                                                                      PENANGGUNG           SUMBER
          NO                                                                       PENJELASAN
                    UTAMA            KINERJA                                                                                           JAWAB            DATA

           1           2                  3                                               4                                               5                6
           1.   Terwujudnya       a. Persentase
                Peradilan yang       Perkara yang                Jumlah Perkara yang diselesaikan tepat waktu                                           Laporan
                Pasti,               Diselesaikan                                                              X 100%                                   Bulanan
                Transparan           Tepat Waktu                       Jumlah Perkara yang diselesaikan
                dan Akuntabel                                                                                                                             dan
                                                     Catatan :
                                                          SEMA Nomor 2 Tahun 2014 tanggal 13 Maret 2014 Tentang Penyelesaian                           Laporan
                                                           Perkara di Pengadilan Tingkat Pertama dan Tingkat Banding Pada 4 (Empat)    Panitera        Tahunan
                                                           Lingkungan Peradilan.
                                                          Perkara yang diselesaikan tepat waktu menggunakan informasi jangka waktu
                                                           penyelesaian pada SIPP.
                                                          Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                           diminutasi pada tahun berjalan dan sisa perkara yang diputus dan
                                                           diminutasi pada tahun berjalan.

                                 b. Persentase                                                                                                          Laporan
                                     Perkara yang        Jumlah Perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding                                       Bulanan
                                     Tidak                             Jumlah Perkara yang diselesaikan             X 100%             Panitera           Dan
                                     Mengajukan
                                     Upaya           Catatan :                                                                                          Laporan
                                     Hukum                Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah                             Tahunan
                                     Banding               jumlah perkara tahun berjalan yang tidak diajukan upaya hukum banding.
                                                          Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan
                                                           diminutasi pada tahun berjalan.


           8


                                                                                                     Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17