Page 10 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 10

Pengadilan Agama Batang Kelas IB



                    kepentingan, antara lain:
                    1. Perencanaan jangka menengah

                    2. Perencanaan tahunan

                    3. Penyusunan dokumen penetapan kinerja
                    4. Pelaporan akuntabilitas kinerja

                    5. Evaluasi kinerja

                    6. Pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan
                        kegiatan-kegiatan.

                         Pengadilan Agama Batang telah menetapkan Reviu Indikator
                    Kinerja Utama berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama

                    Batang Nomor : 0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025 tanggal 2 Januari

                    2025    tentang     Penetapan      Reviu    Indikator     Kinerja    Utama     (IKU)
                    Pengadilan      Agama     Batang      Tahun     2025     sebagai     upaya     untuk

                    menyelaraskan dan menyesuaikan perubahan IKU dari Mahkamah

                    Agung RI, karena Pengadilan Tingkat Pertama adalah sebagai kawal
                    depan Mahkamah Agung RI di daerah. IKU Pengadilan Agama Batang

                    adalah sebagai berikut :
                    1. Terwujudnya Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel.

                        a. Persentase Perkara yang Diselesaikan Tepat Waktu,

                        b. Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum
                            Banding,

                        c. Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum

                            Kasasi,
                        d. Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum

                            Peninjauan Kembali,

                        e. Index Persepsi Pencari Keadilan yang puas terhadap Layanan
                            Peradilan.




                    2. Peningkatan Efektivitas Pengelolaan Penyelesaian Perkara.
                        a. Persentase Salinan Putusan yang Disampaikan ke Para Pihak

                            Tepat Waktu,

                        b. Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi,

           6



                                                         Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15