Page 6 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 6

Pengadilan Agama Batang Kelas IB





                    dan bertanggung jawab, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta

                    makelar kasus dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.



               B. Maksud dan Tujuan

                           Penyusunan Indikator Kinerja Utama ini memiliki maksud dan
                    tujuan sebagai berikut :

                    1. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu
                        tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk

                        perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.

                    2. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan
                        dalam menyelenggarakan manajemen kinerja yang baik.






















































           2



                                                         Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11