Page 6 - Reviu Indikator Kinerja Utama (IKU)
P. 6
Pengadilan Agama Batang Kelas IB
dan bertanggung jawab, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme serta
makelar kasus dengan tetap menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran.
B. Maksud dan Tujuan
Penyusunan Indikator Kinerja Utama ini memiliki maksud dan
tujuan sebagai berikut :
1. Untuk memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu
tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk
perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
2. Untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan
dalam menyelenggarakan manajemen kinerja yang baik.
2
Reviu Indikator Kinerja Utama Tahun 2025

