Page 9 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 9
RENSTRA 2025-2029
Menggunakan Kekuatan untuk memanfaatkan peluang
1. Menggunakan aplikasi dan inovasi yang ada di PA Batang dalam
Pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama;
2. Menggunakan anggaran sesuai dengan capaian out put;
3. Melaksanakan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum dalam pelaksanaan
Posbakum;
4. Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan instansi pemerintah terkait;
5. Menerapkan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Batang;
6. Mengimplementasikan APM yang didukung dengan sistem kerja Teknologi;
7. Melakukan Penyeragaman Uraian Tugas dan SKP untuk PA seKaresidenan
Pekalongan;
Menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman
1. Memanfaatkan Komitmen dan kekompakan pegawai dalam pelaksanaan
Zona Integritas dan Akreditasi Penjaminan Mutu/APM;
2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur beracara di
Pengadilan Agama melalui media massa baik elektronik maupun cetak;
3. Menyampaikan hasil delegasi sedapat mungkin menggunakan fasilitas TI;
4. Membagi tugas dan fungsi secara merata kepada seluruh SDM yang ada
sebagai antsipasi peningkatan jumlah perkara yang diterima;
5. Menggunakan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mengatasi
peningkatan jumlah perkara yang diterima;
6. Memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan aplikasi pelayanan cepat
untuk meminimalisir antrean panjang.
Meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang
1. Melaksanakan DDTK dan Bintek bagi Pegawai Pengadilan Agama Batang
untuk peningkatan kompetensi pegawai;
2. Mengggunakan Aplikasi kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari;
3. Melaksanakan Program Zona Integritas dan APM dengan menerapkan
manajemen resiko dan pengendaliannya;
4. Melakukan pengukuran Implementasi APM berdasarkan SOP yang
diterapkan secara berkala melalui asessment internal;
5. Menerapkan aplikasi berbasis kinerja untuk mengurangi bobot
penyelesaian perkara yang tidak proporsional;
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 6

