Page 9 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 9

RENSTRA 2025-2029



                          Menggunakan Kekuatan untuk memanfaatkan peluang
                            1. Menggunakan aplikasi dan inovasi yang ada di PA Batang dalam

                               Pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama;
                            2.  Menggunakan anggaran sesuai dengan capaian out put;

                            3. Melaksanakan MoU dengan Lembaga Bantuan Hukum dalam pelaksanaan

                               Posbakum;
                            4. Melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan instansi pemerintah terkait;

                            5. Menerapkan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Batang;

                            6. Mengimplementasikan APM yang didukung dengan sistem kerja Teknologi;
                            7. Melakukan Penyeragaman Uraian Tugas dan SKP untuk PA seKaresidenan

                               Pekalongan;
                          Menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman

                            1. Memanfaatkan Komitmen dan kekompakan pegawai dalam pelaksanaan

                               Zona Integritas dan Akreditasi Penjaminan Mutu/APM;
                            2. Memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur beracara di

                               Pengadilan Agama melalui media massa baik elektronik maupun cetak;

                            3. Menyampaikan hasil delegasi sedapat mungkin menggunakan fasilitas TI;
                            4. Membagi tugas dan fungsi secara merata kepada seluruh SDM yang ada

                               sebagai antsipasi peningkatan jumlah perkara yang diterima;

                            5. Menggunakan SOP dalam pelaksanaan tugas dan fungsi mengatasi
                               peningkatan jumlah perkara yang diterima;

                            6. Memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan aplikasi pelayanan cepat

                               untuk meminimalisir antrean panjang.
                          Meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang

                            1. Melaksanakan DDTK dan Bintek bagi Pegawai Pengadilan Agama Batang
                               untuk peningkatan kompetensi pegawai;

                            2. Mengggunakan Aplikasi kerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari;

                            3. Melaksanakan Program Zona Integritas dan APM dengan menerapkan
                               manajemen resiko dan pengendaliannya;

                            4. Melakukan pengukuran Implementasi APM berdasarkan SOP yang

                               diterapkan secara berkala melalui asessment internal;
                            5. Menerapkan      aplikasi   berbasis   kinerja   untuk    mengurangi     bobot

                               penyelesaian perkara yang tidak proporsional;




                                                      P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G   Page 6
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14