Page 6 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 6
RENSTRA 2025-2029
Peradilan Elektronik Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 2501-5000;
Penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang : Terbaik I SIPP Terbaik
Kategori III 1.001-2.500 Perkara; Terbaik II Penilaian Prestasi Kinerja Triwulan III;
Terbaik III Kategori Kecepatan dan Ketepatan Penerbitan Akta Cerai Pengadilan
Agama dalam Kategori 1.000-2.000 Perkara; Dan Terbaik III Atas Hasil Capaian
Tertinggi dalam Kategori Penyerapan Anggaran DIPA 04;
Terakhir prestasi gemilang Pengadilan Agama Batang atas diraihnya
predikat WBK (wilayah bebas dari korupsi) atas pencanangan dan pembangunan
Zona Integritas.
1.2 Potensi Permasalahan
Pengadilan Agama Batang dalam hal menentukan Rencana Strategis terlebih
dahulu mengidentifikasi Kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses), Peluang
(Opportunities) dan Ancaman (Threats) yang ada baik isu internal maupun
eksternal.
Isu internal yang terdiri dari Kekuatan (Strengths), kelemahan (Weaknesses)
mengacu kepada:
1. Sumber daya Manusia yang dimiliki Pengadilan Agama Batang;
2. Anggaran yang tersedia baik yang bersumber dari negara (DIPA 01 dan 04)
dan juga dari pihak ketiga (masyarakat) dalam hal ini biaya proses;
3. Sarana dan prasarana yang dimiliki berupa gedung, halaman kantor dan
juga ruang-ruang layanan dan kerja;
4. peralatan dan mesin berupa alat pengolah data (laptop, PC, Printer,
Scanner);
5. Standar Operasional Prosedur yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Batang.
Adapun isu eksternal yang terdiri dari Peluang (Opportunities) dan
Ancaman (Threats) mengacu kepada:
1. Perkembangan politik pemerintahan;
2. Perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
3. Tingkat kesejehteraan masyarakat dan juga kondisi ekonomi negara;
4. Lingkungan masyarakat yang ada;
5. Perkembangan informasi dan teknologi dan;
6. Sosial budaya yang berlaku di masyarakat.
Untuk merancang Sasaran Strategis, maka akan dilakukan strategi berupa:
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 3

