Page 7 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 7
RENSTRA 2025-2029
1. Menggunakan kekuatan yang ada untuk memanfaatkan peluang;
2. Menggunakan kekuatan untuk mengatasi ancaman;
3. Meminimalkan kelemahan untuk memanfaatkan peluang;
4. Meminimalkan kelemahan dan menghindari ancaman.
Adapun kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang ada di
Pengadilan Agama Batang adalah sebagai berikut:
1. Kekuatan (Strength)
a. Tersedianya bangunan gedung beserta fasilitasnya;
b. Adanya Renstra dan Program kerja Tahunan;
c. Adanya Sumber Daya Manusia (SDM);
d. Sistem kerja didukung dengan Teknologi;
e. Kekompakan Pegawai dalam bekerja;
f. Adanya job description dan SK Penunjukan Tugas dan Tanggung Jawab;
g. Adanya Standard Operasional Prosedur (SOP);
h. Integritas Hakim dan Pegawai yang kokoh;
i. Tersedianya anggaran pembebasan Biaya perkara;
j. Tersedianya anggaran Pos Bantuan Hukum;
k. Tersedianya saran dan prasarana untuk penyandang disabilitas;
l. Tersedianya lahan untuk pengembangan gedung kantor PA Batang.
2. Kelemahan (Weakness)
a. Kurangnya bimbingan Teknis DDTK dan pelatihan-pelatihan lainnya yang
menunjang tugas pegawai;
b. Kurangnya jumlah Tenaga Administrasi Kesekretariatan dan Tenaga
Fungsional (JSP dan Panitera Pengganti) serta Tenaga administrasi
Kepaniteraan;
c. Belum optimalnya pelaksanaan SOP;
d. Anggaran belanja operasional belum memadai (harga satuan di bawah
standar biaya);
e. Belum tersedianya anggaran untuk pelaksanaan sidang terpadu/itsbath
nikah terpadu;
f. Kurangnya jumlah kendaraan operasional kantor roda 4 dan kurang
optimalnya performa kendaraan dinas roda 2;
g. Belum terpenuhinya standar sarana untuk persidangan e-litigasi (Perma
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 4

