Page 14 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 14

RENSTRA 2025-2029



 NO  KINERJA UTAMA  INDIKATOR KINERJA  PENJELASAN


 1.  Terwujudnya  a. Persentase  Perkara  yang  Perbandingan jumlah perkara yang diselesaikan tepat waktu dengan
 Peradilan yang Pasti,  diselesaikan tepat waktu  jumlah perkara yang ada

 Transparan  dan  b. Persentase perkara yang Tidak  Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum

 Akuntabel  Mengajukan  Upaya  Hukum  banding dengan jumlah perkara yang diselesaikan
 Banding

 c. Persentase Perkara yang Tidak  Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum

 Mengajukan  Upaya  Hukum  kasasi dengan jumlah perkara yang diselesaikan
 Kasasi.

 d. Persentase Perkara yang Tidak  Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum

 Mengajukan  Upaya  Hukum  Peninjauan Kembali dengan jumlah perkara yang diselesaikan
 Peninjauan Kembali.

 e. Index Persepsi Pencari Keadilan  Indek kepuasan terhadap pelayanan peradilan dilakukan melalui

 yang Puas terhadap Layanan  survey kepuasan masyarakat pencari keadilan dengan jumlah
 Peradilan  responden yang ditentukan sesuai PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun

 2017 tentang Pedoman penyusunan survey kepuasan Masyarakat

 (SKM).
 2.  Peningkatan  a. Presentase Salinan Putusan yang Perbandingan jumlah salinan putusan yang disampaikan tepat waktu

 Efektivitas  Disampaikan kepada Para Pihak dengan jumlah putus

 Pengelolaan  Tepat Waktu
 Penyelesaian Perkara  b. Persentase  Perkara  yang Perbandingan jumlah perkara yang diselesaikan melalui mediasi

 diselesaikan melalui Mediasi  dengan jumlah pekara yang dilakukan mediasi

 P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G  Page 10
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19