Page 14 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 14
RENSTRA 2025-2029
NO KINERJA UTAMA INDIKATOR KINERJA PENJELASAN
1. Terwujudnya a. Persentase Perkara yang Perbandingan jumlah perkara yang diselesaikan tepat waktu dengan
Peradilan yang Pasti, diselesaikan tepat waktu jumlah perkara yang ada
Transparan dan b. Persentase perkara yang Tidak Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum
Akuntabel Mengajukan Upaya Hukum banding dengan jumlah perkara yang diselesaikan
Banding
c. Persentase Perkara yang Tidak Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum
Mengajukan Upaya Hukum kasasi dengan jumlah perkara yang diselesaikan
Kasasi.
d. Persentase Perkara yang Tidak Perbandingan jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum
Mengajukan Upaya Hukum Peninjauan Kembali dengan jumlah perkara yang diselesaikan
Peninjauan Kembali.
e. Index Persepsi Pencari Keadilan Indek kepuasan terhadap pelayanan peradilan dilakukan melalui
yang Puas terhadap Layanan survey kepuasan masyarakat pencari keadilan dengan jumlah
Peradilan responden yang ditentukan sesuai PERMENPAN RB Nomor 14 Tahun
2017 tentang Pedoman penyusunan survey kepuasan Masyarakat
(SKM).
2. Peningkatan a. Presentase Salinan Putusan yang Perbandingan jumlah salinan putusan yang disampaikan tepat waktu
Efektivitas Disampaikan kepada Para Pihak dengan jumlah putus
Pengelolaan Tepat Waktu
Penyelesaian Perkara b. Persentase Perkara yang Perbandingan jumlah perkara yang diselesaikan melalui mediasi
diselesaikan melalui Mediasi dengan jumlah pekara yang dilakukan mediasi
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 10

