Page 12 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 12

RENSTRA 2025-2029







                    2.2 Tujuan dan Sasaran Strategis

                               Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka

                         waktu satu sampai dengan lima tahun dan tujuan ditetapkan mengacu kepada

                         pernyataan visi dan misi Pengadilan Agama Batang Kelas IB.
                               Adapun Tujuan yang hendak dicapai Pengadilan Agama Batang Kelas IB

                         adalah sebagai berikut :

                            1. Terwujudnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan melalui
                               proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel;

                            2. Terwujudnya     penyederhanaan     proses    penanganan     perkara   melalui
                               pemanfaatan teknologi informasi;

                            3. Terwujudnya peningkatan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan

                               terpinggirkan;
                            4. Terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan.

                               Sasaran adalah penjabaran dari tujuan secara terukur, yaitu sesuatu yang

                         akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu lima tahun kedepan dari tahun
                         2025 sampai dengan tahun 2029, sasaran strategis yang hendak dicapai

                         Pengadilan Agama Batang Kelas IB adalah sebagai berikut:

                            1. Terwujudnya Proses Peradilan yang Pasti, Transparan dan Akuntabel;
                            2. Meningkatnya efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara;

                            3. Meningkatnya Akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan;

                            4. Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan.
                    2.3 Indikator Kinerja Utama


                               Berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Agama Batang Nomor:
                         0122/KPA.W11-A12/SK.OT1.2/I/2025,           tanggal   2   Januari   2025    tentang

                         Penetapan Reviu Indikator Kinerja Utama Pengadilan Agama Batang tahun 2025,

                         maka Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang disinkronisasikan dengan
                         Indikator Kinerja Utama Pengadilan Agama Batang di bawah ini:















                                                      P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G   Page 9
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17