Page 5 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 5
RENSTRA 2025-2029
identifikasi pengguna prioritas bagi penyandang disabilitas. Dan tiga inovasi
terbaru Simonki/Simantap, Pagilaran serta Sikembang.
Hal ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Batang untuk
merealisasikan penetapan kinerja yang telah ditetapkan baik tahunan, maupun
rencana strategis yang ditetapkan untuk 5 (lima tahun) dan dapat direviu setiap
tahun atau disaat ada pembaharuan peraturan.
Pengadilan Agama Batang melaksanakan tugas fungsinya salah satunya
dalam rangka merealisasikan rencana strategis yang telah ditetapkan. Pencapaian
realisasi dari indikator penetapan kinerja selain dipengaruhi oleh faktor internal
juga dipengaruhi faktor eksternal seperti para pihak berperkara, faktor
lingkungan Kabupaten Batang, budaya masyarakat di Kabupaten Batang serta
perkembangan teknologi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Faktor internal berupa kekuatan dan peluang yang dimiliki oleh Pengadilan
Agama Batang, dapat meminimalisir maka kendala dan hambatan yang ada,
sehingga jarak keberhasilan capaian realisasi dari penetapan tidak terlalu
signifikan.
Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan prestasi yang pernah ditoreh
Pengadilan Agama Batang baik internal Mahkamah Agung maupun eksternal,
misalnya keberhasilan Pengadilan Agama Batang meraih Sertifikasi Akreditasi
Penjaminan Mutu Peradilan Agama dengan predikat A Excelent pada tahun 2018,
dan dapat mempertahankannya melalui asesment surveillance pada tahun
2019 hingga 2023. Prestasi lain juga diraih baik dari bagian Kesekretariatan
maupun Kepaniteraan diantaranya Penghargaan dari KPPN Pekalongan : Satuan
Kerja Dengan Kecepatan Dan Ketepatan Rekonsiliasi Gaji Induk Tahun Anggaran
2023; Satuan Kerja Dengan Capaian IKPA Tertinggi Kategori Pagu Kecil Periode
Tahun 2023; Penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang : Terbaik I
Penyerapan Anggaran DIPA 04 (Badilag); Terbaik II Website dengan Nilai Tertinggi;
Terbaik III Pengadilan Agama dengan Jumlah Surat Tercatat Terbanyak Kategori
Jumlah Perkara 1.000 - 2.500 Perkara; Juara I - Pengadilan Terbaik Dalam
Pelaksanaan Gugatan Sederhana Kategori Pengadilan Agama Dengan Beban Perkara
2501-5000; Anugerah Mahkamah Agung Republik Indonesia : Terbaik I - Pengadilan
Terbaik dalam Pelaksanaan Gugatan Sederhana Kategori Pengadilan Agama dengan
Beban Perkara 2501-5000; Terbaik III - Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 2

