Page 44 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 44

baik  dari  lingkungan  internal  MA,  termasuk  fungsi  konsolidasi
                laporan dari empat lingkungan badan peradilan.

                Desain  Kepaniteraan  pada  Pengadilan  Tingkat  Pertama  dan
                Banding perlu  dikaji kembali  untuk  menentukan desain organisasi
                yang  paling  efektif  dan  efisien  dengan  mempertimbangkan  aspek
                efektivitas dan implementasi teknologi dan informasi.

            2.2. Penataan Ulang Posisi Asisten Hakim/Panitera

            Untuk  mendukung  pelaksanaan  fungsi  kehakiman  dalam  rangka
            menjawab misi MA, maka hakim perlu  dukungan teknis dalam bentuk
            substansi hukum secara lebih komprehensif pada masa yang akan datang.
            Bilamana dilihat sebagai jabatan berbasis fungsi, maka pada prinsipnya
            harus dipastikan bahwa ke depannya jabatan panitera pengganti di MA
            perlu  diisi  oleh  orang-orang  yang  memiliki  kompetensi  fungsional  dan
            tersertifikasi sebagai panitera. Konsekuensinya, tidak perlu ada halangan
            bagi  staf  pengadilan  non-hakim  untuk dapat  ditunjuk  sebagai  panitera,
            sepanjang  ia  memenuhi  standar  kompetensi  yang  dibutuhkan  untuk
            menjadi panitera pengganti di MA.

            Sementara  itu,  untuk  memenuhi  kebutuhan  dukungan  teknis,  perlu
            dilembagakan jabatan asisten hakim sebagai tenaga ahli yang memberikan
            masukan-masukan bersifat teknis terhadap fungsi hakim. Asisten hakim
            ini  memiliki  fungsi  berbeda  dengan  panitera  pengganti  karena  seorang
            asisten  hakim  mempunyai  tugas  antara  lain  melakukan  penelusuran
            literatur  serta  membuat  memorandum  hukum  untuk  keperluan  hakim.
            Di masa yang akan datang, lembaga asisten hakim bisa dikembangkan ke
            Pengadilan  Tingkat  Pertama  dan  Banding  sepanjang  dipandang
            proporsional  dari  sisi  manfaat  anggaran  dan  kontribusinya  terhadap
            profesionalisme pengadilan.







                                          38
   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48   49