Page 14 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 14

B. Pelaksanaan Fungsi Teknis

            Salah  satu  masalah  yang  dihadapi  MA  dan  badan-badan  peradilan  di
            bawahnya adalah kepastian hukum dan kualitas serta konsistensi putusan.
            Faktor  utama  penyebab  permasalahan  tersebut  antara  lain  karena
            tingginya  jumlah  perkara  yang  masuk  ke  MA  sehingga  sulit  bagi  MA
            untuk  melakukan  pemetaan  permasalahan  hukum  dan  mengawasi
            konsistensi putusan.  Saat ini, hampir setiap perkara  di tingkat banding
            dimohonkan  kasasi ke MA.  Kurang lebih 80% perkara yang masuk ke
            Pengadilan Tingkat Banding hampir pasti dimintakan upaya hukum ke
            MA.   Hal  inilah  yang  menyebabkan  membanjirnya  perkara  yang  kini
                10
            menjadi  masalah  institusional  utama  di  MA.  Selain  tingginya  jumlah
            putusan  dari  tingkat  banding  yang  dimintakan  kasasi,  pada  saat  ini
            muncul juga kecenderungan kenaikan permohonan Peninjauan Kembali
            (PK) ke MA.

            Berikut adalah tabel jumlah perkara yang masuk ke MA dari tahun 2005
            hingga tahun 2008:
                            11



                                                                11338
              12000
              10000                     7825
               8000
                                                      9516
               6000
               4000         7468
               2000
                  0
                          2005        2006         2007         2008







               10  Data perkara pada pengadilan banding dan kasasi berdasarkan Laporan Tahunan MA RI, tahun 2006, 2007,
            2008, dan 2009.
               11  Diolah dari data Laporan Tahunan MA tahun 2006, 2007 dan 2008.
                                           8
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19