Page 14 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 14
B. Pelaksanaan Fungsi Teknis
Salah satu masalah yang dihadapi MA dan badan-badan peradilan di
bawahnya adalah kepastian hukum dan kualitas serta konsistensi putusan.
Faktor utama penyebab permasalahan tersebut antara lain karena
tingginya jumlah perkara yang masuk ke MA sehingga sulit bagi MA
untuk melakukan pemetaan permasalahan hukum dan mengawasi
konsistensi putusan. Saat ini, hampir setiap perkara di tingkat banding
dimohonkan kasasi ke MA. Kurang lebih 80% perkara yang masuk ke
Pengadilan Tingkat Banding hampir pasti dimintakan upaya hukum ke
MA. Hal inilah yang menyebabkan membanjirnya perkara yang kini
10
menjadi masalah institusional utama di MA. Selain tingginya jumlah
putusan dari tingkat banding yang dimintakan kasasi, pada saat ini
muncul juga kecenderungan kenaikan permohonan Peninjauan Kembali
(PK) ke MA.
Berikut adalah tabel jumlah perkara yang masuk ke MA dari tahun 2005
hingga tahun 2008:
11
11338
12000
10000 7825
8000
9516
6000
4000 7468
2000
0
2005 2006 2007 2008
10 Data perkara pada pengadilan banding dan kasasi berdasarkan Laporan Tahunan MA RI, tahun 2006, 2007,
2008, dan 2009.
11 Diolah dari data Laporan Tahunan MA tahun 2006, 2007 dan 2008.
8

