Page 10 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 10

serta peraturan perundang-undangan yang baru. Oleh karena itu,  perlu
            mengembangkan Cetak Biru  yang baru yang “komprehensif, sistematis
            dan  berkelanjutan”,  meliputi  pembenahan  di  seluruh  aspek  peradilan,
            termasuk mengakomodasi inisiatif pembaruan peradilan pada pengadilan
            tingkat bawah.

            Cetak Biru  Pembaruan Pengadilan 2010-2035 (Cetak Biru) ini memuat
            perencanaan strategis untuk 25 (duapuluh lima tahun) mendatang yang
            dimaksudkan  untuk  lebih  mempertajam  arah  dan  langkah  dalam
            mencapai cita-cita pembaruan badan peradilan secara utuh.
                                                              7
            Selain bertolak dari evaluasi implementasi Cetak Biru 2003, penyusunan
            Cetak Biru ini juga dilakukan berdasarkan ODA yang dilakukan dengan
            pendekatan  kerangka  pengadilan  yang  unggul  (The  Framework  of  Courts
            Excellence).  Kerangka  ini  terdiri  dari  7  (tujuh)  area  “Peradilan  yang
            Agung”   yang  dibagi  ke  dalam  3  (tiga)  kelompok,  yaitu:  driver
                  8
            (pengarah/pengendali),  system  and  enabler  (sistem  dan  penggerak),  dan
            result (hasil).


               PENGARAH/   1.  KEPEPIMPINAN DAN MANAJEMEN
               PENDORONG      PENGADILAN


                           2.  KEBIJAKAN-KEBIJAKAN PENGADILAN   7 AREA PENGADILAN
                                                                 YANG UNGGUL
                SISTEM     3.  SUMBER DAYA MANUSIA, SARANA-PRASARANA   (Excellence)
                 DAN
               PENGGERAK      DAN KEUANGAN
                           4.  PENYELENGGARAAN PERSIDANGAN          (

                           5.  KEBUTUHAN DAN KEPUASAN PENGGUNA
                              PENGADILAN
                           6.   PELAYANAN PENGADILAN YANG TERJANGKAU
                HASIL      7.  KEPERCAYAAN DAN KEYAKINAN MASYARAKAT
                              PADA PENGADILAN


               7   Ada  berbagai  kegiatan  yang  direkomendasikan  dalam  Cetak  Biru  pertama  yang  masih  relevan  untuk
            dikembangkan dalam Cetak Biru kedua.
               8  Tujuh area ini dikembangkan berdasarkan kerangka Pengadilan yang Agung (court excellence framework) yang
            merupakan  kerangka  pikir  dan  kerja  bagi  pengadilan  yang  ingin  meningkatkan  kinerjanya.  Kerangka  ini  telah
            dikembangkan dan digunakan secara internasional.
                                           4
   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15