Page 17 - Rencana Strategis Pengadilan Agama Batang Tahun 2025-2029
P. 17
RENSTRA 2025-2029
2.4 Program dan Kegiatan
Tujuan dan sasaran strategis tersebut merupakan arahan bagi Pengadilan
Agama Batang untuk mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan dan
membuat rincian Program dan Kegiatan Pokok yang akan dilaksanakan sebagai
berikut :
1. Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program
untuk mencapai sasaran strategis dalam hal terwujudnya proses peradilan yang
pasti, transparan dan akuntabel serta meningkatnya efektifitas penyelesaian
perkara.
Untuk mencapai dua sasaran strategis yang diuraikan pada program
peningkatan manajemen pengadilan agama tersebut di atas akan dilakukan
kegiatan yang akan diuraikan pada setiap sasaran strategis sebagai berikut :
a. Terwujudnya peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel dengan 5 (lima)
indikator kinerja akan dilakukan kegiatan sebagai berikut :
1. Menetapkan jadwal sidang secara periodik dengan tertib, efektif dan
efisien;
2. Memeriksa dan memutuskan perkara secara transparan;
3. Memutus perkara sesuai hukum acara formil dan hukum materiil;
4. Memproses pendaftaran perkara sesuai prosedur;
5. Melakukan survei kepuasan masyarakat.
b. Meningkatnya efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara dengan 4 (empat)
indikator kinerja yang akan dilaksanakan dengan kegiatan sebagai berikut:
1. Menyidangkan perkara sesuai jadwal;
2. Menyelesaikan putusan secara cepat;
3. Menerbitkan akta cerai dan memberikan salinan putusan tepat waktu
4. Mengefektifkan monitoring penyelesaian perkara.
P E N G A D I L A N A G A M A B A T A N G Page 12

