Page 38 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 38

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah


                  C. RENCANA KINERJA TAHUN 2024
                            Adapun  rencana  kinerja  tahun  2024  Pengadilan  Agama  Batang

                      adalah sebagai berikut:


                                      Tabel 4.  Rencana Kinerja Tahun 2024


                       No.      Sasaran Strategis               Indikator Kinerja                Target
                       1.     Terwujudnya Peradilan     a.  Persentase Perkara yang               99%
                             yang Pasti, Transparan,       Diselesaikan Tepat Waktu
                             dan Akuntabel              b.  Persentase Perkara yang Tidak         99%
                                                           Mengajukan Upaya Hukum

                                                           Banding
                                                        c.  Persentase Perkara yang Tidak         99%
                                                           Mengajukan Upaya Hukum Kasasi
                                                        d.  Persentase Perkara yang Tidak        100%
                                                           Mengajukan Upaya Hukum
                                                           Peninjauan Kembali

                                                        e.  Index Kepuasan Pencari Keadilan       90%
                                                           yang Puas terhadap Layanan
                                                           Peradilan

                       2.     Peningkatan Efektivitas   a.  Persentase Salinan Putusan yang      100%
                             Pengelolaan                   Diberikan atas Permintaan Para
                             Penyelesaian Perkara          Pihak Tepat Waktu
                                                        b.  Persentase Perkara yang               13%
                                                           Diselesaikan melalui Mediasi
                                                        c.  Persentase Pengiriman Berkas         100%

                                                           Perkara yang Dimohonkan
                                                           Banding, Kasasi, dan Peninjauan
                                                           Kembali yang Diajukan Secara
                                                           Lengkap dan Tepat Waktu

                       3.     Meningkatnya Akses        a.  Persentase Perkara Prodeo yang       100%
                             Peradilan Bagi                Diselesaikan
                             Masyarakat Miskin dan      b.  Persentase Pencari Keadilan          100%
                             Terpinggirkan                 Golongan Tertentu yang
                                                           Mendapat Layanan Bantuan

                                                           Hukum (Posbakum)
                       4.     Meningkatnya             Persentase Putusan Perkara Perdata         50%
                             Kepatuhan terhadap        yang Ditindaklanjuti (Eksekusi)
                             Putusan Pengadilan



                                                               19
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43