Page 23 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 23
Keadaan Perkara Eksekusi
Pada Tahun 2025, Pengadilan Aga-
ma Batang Kelas IB menangani per-
kara Permohonan Eksekusi sebanyak
3 (tiga) perkara, yang terdiri dari sisa
perkara eksekusi Tahun 2024 seba-
nyak 1 (satu) perkara dan perkara
Permohonan Eksekusi yang diterima
selama Tahun 2025 sebanyak 2 (dua)
perkara. Perkara eksekusi tersebut
meliputi Eksekusi Putusan Pengadil-
an dan Eksekusi Hak Tanggungan
Penyelesaian Perkara
Jumlah Sisa Perkara yang Diputus
Sisa perkara yang diselesaikan merupakan sisa perkara tahun sebelumnya
yang penyelesaiannya dilakukan pada tahun berjalan. Sisa perkara Tahun 2024
yang harus diselesaikan pada Tahun 2025 berjumlah 69 (enam puluh sembilan)
perkara dan seluruhnya telah berhasil diselesaikan pada Tahun 2025 sebanyak
69 perkara. Dengan demikian, sisa perkara Tahun 2024 yang belum diselesai-
kan pada akhir Tahun 2025 adalah 0 (nol) perkara atau NIHIL, sehingga tingkat
penyelesaian sisa perkara mencapai 100%. Hal ini menunjukkan bahwa target
penyelesaian sisa perkara sebagaimana telah ditetapkan dalam Program Kerja
Pengadilan Agama Batang Kelas IB Tahun 2025 telah tercapai.
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 23

