Page 28 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 28
Jumlah Perkara Perdata yang menggunakan e-Court
Pada Tahun 2025, jumlah perkara per-
data yang didaftarkan melalui aplikasi
e-Court di Pengadilan Agama Batang
Kelas IB adalah sebanyak 2.351 (dua
ribu tiga ratus lima puluh satu) perka-
ra dari total 2.370 (dua ribu tiga ratus
tujuh puluh) perkara yang diterima
pada Tahun 2025. Berdasarkan data
tersebut, persentase perkara yang di-
daftarkan melalui e-Court mencapai
99,20%, yang menunjukkan optimal-
nya pemanfaatan layanan peradilan
elektronik oleh masyarakat pencari
keadilan.
Capaian Prioritas Nasional
Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Dalam rangka meningkatkan akses Layanan Posbakum di Pengadilan
terhadap keadilan serta pelayanan Agama Batang Kelas IB dilaksanakan
hukum bagi masyarakat yang tidak sejak 02 Januari 2025 sampai dengan
mampu, khususnya bagi masyara- 31 Desember 2025, dan diselengga-
kat pencari keadilan yang mengalami rakan oleh Lembaga Bantuan Hukum
keterbatasan dalam menyusun surat Fakultas Syariah IAIN Pekalongan ber-
gugatan maupun surat permohonan, dasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama
Pengadilan Agama Batang Kelas IB (SPK) Nomor 003/Sek.03.W11-A12/
menyediakan layanan Pos Bantuan PL.01.1.5/I/2025 tanggal 02 Januari
Hukum (Posbakum). 2025.
Pada Tahun 2025, Pengadilan Aga- Pelaksanaan layanan Posbakum ter-
ma Batang Kelas IB mempero- sebut diharapkan dapat memberikan
leh anggaran Posbakum sebesar kemudahan akses pelayanan hukum
Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam kepada masyarakat yang tidak mam-
juta rupiah) dengan target jumlah la- pu, sekaligus mendukung terwujudnya
yanan sebanyak 360 (tiga ratus enam pelayanan peradilan yang sederhana,
puluh) orang. Dalam pelaksanaannya, cepat, dan berbiaya ringan.
layanan Posbakum telah melayani se-
banyak 1.951 (seribu sembilan ratus
lima puluh satu) orang, dengan tingkat
realisasi anggaran sebesar 100%.
28 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025

