Page 28 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 28

Jumlah Perkara Perdata yang menggunakan e-Court




                  Pada Tahun 2025, jumlah perkara per-
                  data yang didaftarkan melalui aplikasi
                  e-Court di Pengadilan Agama Batang
                  Kelas IB adalah sebanyak 2.351 (dua
                  ribu tiga ratus lima puluh satu) perka-
                  ra dari total 2.370 (dua ribu tiga ratus
                  tujuh puluh) perkara yang diterima
                  pada  Tahun 2025.  Berdasarkan  data
                  tersebut, persentase perkara yang di-
                  daftarkan melalui e-Court mencapai
                  99,20%, yang menunjukkan optimal-
                  nya pemanfaatan layanan peradilan
                  elektronik oleh masyarakat pencari
                  keadilan.




                  Capaian Prioritas Nasional



                  Pos Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)



                  Dalam rangka meningkatkan akses  Layanan Posbakum  di  Pengadilan
                  terhadap keadilan serta pelayanan  Agama Batang Kelas IB dilaksanakan
                  hukum bagi masyarakat yang tidak  sejak 02 Januari 2025 sampai dengan
                  mampu, khususnya bagi masyara- 31 Desember 2025, dan diselengga-
                  kat pencari keadilan yang mengalami  rakan oleh Lembaga Bantuan Hukum
                  keterbatasan dalam menyusun surat  Fakultas Syariah IAIN Pekalongan ber-
                  gugatan maupun surat permohonan,  dasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama
                  Pengadilan Agama Batang Kelas IB  (SPK) Nomor 003/Sek.03.W11-A12/
                  menyediakan layanan Pos Bantuan  PL.01.1.5/I/2025  tanggal 02  Januari
                  Hukum (Posbakum).                          2025.


                  Pada Tahun 2025, Pengadilan Aga- Pelaksanaan layanan Posbakum  ter-
                  ma  Batang  Kelas  IB  mempero- sebut diharapkan dapat memberikan
                  leh anggaran Posbakum sebesar  kemudahan akses pelayanan hukum
                  Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam  kepada masyarakat yang tidak mam-
                  juta rupiah) dengan target jumlah la- pu, sekaligus mendukung terwujudnya
                  yanan sebanyak 360 (tiga ratus enam  pelayanan peradilan yang sederhana,
                  puluh) orang. Dalam pelaksanaannya,  cepat, dan berbiaya ringan.
                  layanan Posbakum telah melayani se-
                  banyak 1.951 (seribu sembilan ratus
                  lima puluh satu) orang, dengan tingkat
                  realisasi anggaran sebesar 100%.






         28 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025
   23   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33