Page 27 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 27
Jumlah Perkara Eksekusi Tahun 2025
Pada Tahun 2025, Pengadilan Aga-
ma Batang Kelas IB menerima perka-
ra Permohonan Eksekusi sebanyak 2
(dua) perkara, ditambah dengan sisa
perkara eksekusi Tahun 2024 seba-
nyak 1 (satu) perkara, sehingga jum-
lah perkara eksekusi yang ditangani
pada Tahun 2025 adalah sebanyak 3
(tiga) perkara.
Jumlah Perkara Perdata yang Berhasil Dimediasi
Selama Tahun 2025, jumlah perkara
yang masuk ke dalam proses mediasi
pada Pengadilan Agama Batang Ke-
las IB adalah sebanyak 246 (dua ratus
empat puluh enam) perkara. Dari jum-
lah tersebut, sebanyak 98 (sembilan
puluh delapan) perkara berhasil dime-
diasi, 105 (seratus lima) perkara tidak
berhasil dimediasi, dan 11 (sebelas)
perkara dinyatakan tidak dapat dilak-
sanakan mediasi. Selain itu, terdapat
7 (tujuh) perkara yang masih berada
dalam proses mediasi sampai dengan
akhir Tahun 2025.
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 27

