Page 18 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 18
Pendaftaran Perkara
Melalui E-Court
Dari total 2.370 perkara yang dite-
rima pada Tahun 2025, terdapat 3
perkara ekonomi syari’ah yang di-
daftarkan melalui gugatan sederha-
na, 2.351 (dua ribu tiga ratus lima
puluh satu) perkara yang didaftar-
kan melalui aplikasi e-Court, atau
sebesar 99,20% dari keseluruhan
perkara yang diterima.
Tingginya persentase
penggunaan e-Court tersebut
menunjukkan optimalnya
pemanfaatan layanan peradilan
berbasis teknologi informasi oleh
masyarakat pencari keadilan,
sekaligus mencerminkan
keberhasilan implementasi
kebijakan Mahkamah Agung
Republik Indonesia dalam
mewujudkan peradilan yang
modern, efektif, dan efisien.
18 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025

