Page 26 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 26
Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum
Kasasi
Pada Tahun 2025, Pengadilan Agama
Batang Kelas IB menerima upaya hu-
kum banding sebanyak 12 (dua belas)
perkara, ditambah dengan sisa per-
kara banding Tahun 2024 sebanyak 1
(satu) perkara, sehingga jumlah per-
kara banding yang ditangani pada Ta-
hun 2025 adalah 13 (tiga belas) per-
kara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13
(tiga belas) perkara telah diputus oleh
Pengadilan Tinggi Agama Semarang,
sedangkan 1 (satu) perkara masih da-
lam proses dan belum diputus. Selan-
jutnya, dari 13 perkara banding yang
telah diputus, terdapat 10 (sepuluh)
perkara yang tidak diajukan upaya hu-
kum kasasi, sedangkan 3 (tiga) per-
kara diajukan upaya hukum kasasi ke
Mahkamah Agung Republik Indone-
sia.
Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum
Peninjauan Kembali
Pada tahun 2025 di Pengadilan Agama Batang Kelas IB tidak ada yang meng-
ajukan upaya hukum Peninjauan Kembali.
26 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025

