Page 4 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 4
menjadi langkah besar untuk meraih kembali kepercayaan
masyarakat kepada lembaga peradilan kita. Dengan adanya Cetak
Biru Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini, Mahkamah Agung
berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan
dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan
tepat sasaran. Selain itu Mahkamah Agung berharap agar
pembaruan yang tengah dan terus akan dilakukan ini
mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama stakeholders
lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya.
Pada kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terima kasih
kepada pihak-pihak yang telah mendukung Mahkamah Agung
dalam penyusunan Cetak Biru ini, yaitu para pimpinan dari
berbagai Lembaga dan Kementerian, para pakar dari berbagai
universitas, para praktisi hukum, masyarakat sipil serta negara
sahabat dan lembaga donor antara lain Indonesian Australian
Program on Justice Sector Reform (IAPJT)-AusAID, The Asia
Foundation dan The Indonesia-Netherlands National Legal Reform
Program (NLRP).
Penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada para anggota
tim penyusun, tim perumus, dan penulis dari Cetak Biru
Pembaruan Peradilan 2010-2035 ini. Semoga kerja keras kita
menjadi pemicu bagi semua pihak untuk bergerak mencapai
terwujudnya “Badan Peradilan yang Agung”.
Jakarta, Oktober 2010
Ketua Mahkamah Agung RI
Harifin A. Tumpa
iv

