Page 4 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 4

menjadi  langkah  besar  untuk  meraih  kembali  kepercayaan
               masyarakat kepada lembaga peradilan kita. Dengan adanya Cetak
               Biru  Pembaruan  Peradilan  2010-2035  ini,  Mahkamah  Agung
               berharap proses pembaruan yang saat ini tengah dilakukan akan
               dapat berjalan lebih baik lagi, lebih terstuktur, lebih terukur dan
               tepat  sasaran.  Selain  itu  Mahkamah  Agung  berharap  agar
               pembaruan  yang  tengah  dan  terus  akan  dilakukan  ini
               mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama stakeholders
               lembaga peradilan dan lembaga-lembaga lainnya.

               Pada kesempatan ini pula saya ingin menyampaikan terima kasih
               kepada  pihak-pihak  yang  telah  mendukung  Mahkamah  Agung
               dalam  penyusunan  Cetak  Biru  ini,  yaitu  para  pimpinan  dari
               berbagai  Lembaga  dan  Kementerian,  para  pakar  dari  berbagai
               universitas,  para  praktisi  hukum,  masyarakat  sipil  serta  negara
               sahabat  dan  lembaga  donor  antara  lain  Indonesian  Australian
               Program  on  Justice  Sector  Reform  (IAPJT)-AusAID,  The  Asia
               Foundation  dan  The  Indonesia-Netherlands  National  Legal  Reform
               Program (NLRP).

               Penghargaan  yang  tinggi  saya  sampaikan  kepada  para  anggota
               tim  penyusun,  tim  perumus,  dan  penulis  dari  Cetak  Biru
               Pembaruan  Peradilan  2010-2035  ini.  Semoga  kerja  keras  kita
               menjadi  pemicu  bagi  semua  pihak  untuk  bergerak  mencapai
               terwujudnya “Badan Peradilan yang Agung”.


               Jakarta, Oktober 2010
               Ketua Mahkamah Agung RI







               Harifin A. Tumpa


                                          iv
   1   2   3   4   5   6   7   8   9