Page 3 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 3

KATA PENGANTAR

               Puji  syukur  kita  panjatkan  ke  hadirat  Tuhan  Yang  Maha  Esa,
               karena atas berkah dan rahmat-Nya, Mahkamah Agung Republik
               Indonesia   dapat   menyelesaikan   pembuatan   dokumen
               Perencanaan  Jangka  Panjang  Badan  Peradilan  Indonesia,  yang
               disebut Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Indonesia
               2010-2035.  Cetak  Biru  ini  merupakan  penyempurnaan  dari
               Cetak  Biru  yang  diterbitkan  tahun  2003,  guna  lebih
               mempertajam  arah  dan  langkah  dalam  mencapai  cita-cita
               pembaruan badan peradilan secara utuh.

               Berdasarkan  sebuah  proses  yang  partisipatif  bersama  para
               perwakilan  hakim  dan  staf  dari  Mahkamah  Agung  dan
               pengadilan  dari  4  (empat)  lingkungan  peradilan  di  bawahnya,
               serta  pemangku  kepentingan  seperti  Mahkamah  Konstitusi,
               Komisi  Yudisial,  Kejaksaan,  Komisi  Pemberantasan  Korupsi,
               para  pakar  dari  berbagai  universitas,  masyarakat  madani  (civil
               society  organization)  dan  lain-lain,  Mahkamah  Agung  berhasil
               menyepakati  visi  serta  misi  yang  akan  dicapai  dalam  25  (dua
               puluh  lima)  tahun  mendatang.  “Mewujudkan  Badan  Peradilan
               yang Agung” adalah visi Mahkamah Agung yang akan menjadi
               arah  dan  tujuan  bagi  setiap  pengembangan  program  dan
               kegiatan  yang  akan  dilakukan  di  area-area  fungsi  teknis  dan
               fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas.

               Mahkamah  Agung  sendiri berharap Cetak Biru  (Blueprint)  yang
               dirancang untuk jangka waktu yang panjang yaitu 25 tahun dapat

                                          iii
   1   2   3   4   5   6   7   8