Page 3 - CETAK BIRU PEMBARUAN PERADILAN 2010-2035
P. 3
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa,
karena atas berkah dan rahmat-Nya, Mahkamah Agung Republik
Indonesia dapat menyelesaikan pembuatan dokumen
Perencanaan Jangka Panjang Badan Peradilan Indonesia, yang
disebut Cetak Biru (Blue Print) Pembaruan Peradilan Indonesia
2010-2035. Cetak Biru ini merupakan penyempurnaan dari
Cetak Biru yang diterbitkan tahun 2003, guna lebih
mempertajam arah dan langkah dalam mencapai cita-cita
pembaruan badan peradilan secara utuh.
Berdasarkan sebuah proses yang partisipatif bersama para
perwakilan hakim dan staf dari Mahkamah Agung dan
pengadilan dari 4 (empat) lingkungan peradilan di bawahnya,
serta pemangku kepentingan seperti Mahkamah Konstitusi,
Komisi Yudisial, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi,
para pakar dari berbagai universitas, masyarakat madani (civil
society organization) dan lain-lain, Mahkamah Agung berhasil
menyepakati visi serta misi yang akan dicapai dalam 25 (dua
puluh lima) tahun mendatang. “Mewujudkan Badan Peradilan
yang Agung” adalah visi Mahkamah Agung yang akan menjadi
arah dan tujuan bagi setiap pengembangan program dan
kegiatan yang akan dilakukan di area-area fungsi teknis dan
fungsi pendukung serta fungsi akuntabilitas.
Mahkamah Agung sendiri berharap Cetak Biru (Blueprint) yang
dirancang untuk jangka waktu yang panjang yaitu 25 tahun dapat
iii

