Page 7 - LAPORAN UPG SEMESTER 1 TAHUN 2025
P. 7
3. Melakukan pendampingan kepada pelapor untuk melakukan pelaporan
mandiri melalui aplikasi GOL KPK;
4. Melakukan sosialisasi aturan gratifikasi kepada pihak internal dan eksternal;
5. Melakukan pemantauan dan evaluasi penerapan pengendalian gratifikasi di
satuan kerja;
6. Menyampaikan laporan pelaksanaan pengendalian gratifikasi di satuan
kerja secara periodik kepada UPG Tingkat II.
Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN.

