Page 73 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 73
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
pengunaan dan efisiensi sumber daya yang ada di Pengadilan Agama
Batang antara lain:
1) Sumber daya manusia, peran dari petugas layanan pada PTSP
Pengadilan Agama Batang dalam memberikan informasi kepada
masyarakat mengenai pelaksanaan putusan yang ditindaklanjuti
secara jelas;
2) Sumber daya sarana dan prasarana gedung telah memadai.;
3) Sumber daya peralatan dan mesin berupa alat pengolah data,
laptop dan PC yang terintegrasi dengan aplikasi yang ada untuk
sarana kerja Hakim dan Pegawai dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya telah memadai;
4) Sumber daya metode berupa Standar Operasional Prosedur yang
telah diterapkan dalam melaksanakan tugas untuk mengetahui
dan mengukur keberhasilan dalam memberikan layanan kepada
masyarakat pencari keadilan.
d. Analisis Penyebab Keberhasilan atau Peningkatan Kinerja serta
Alternatif Solusi yang Dilakukan
Faktor yang menunjang keberhasilan indikator ini adalah
penetapan dan pelaksanaan SOP yang baku secara konsisten oleh
semua SDM. Selain itu, adanya koordinasi serta kerjasama dengan
stakeholder terkait, serta penyediaan sarana prasarana yang lengkap
sangat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga berdampak
terhadap efesien dan efektivitas penyelesaian tugas dan fungsi.
C. REALISASI ANGGARAN
Pada tahun 2024, Pengadilan Agama Batang telah memperoleh
anggaran DIPA 01 dengan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp.
4.342.223.000,- dengan realisasi sebesar 98,87% dan untuk DIPA 04
dengan Program Peningkatan Penegakan dan Pelayanan Hukum sebesar
Rp. 48.000.000,- dengan realisasi sebesar 99,73%. Adapun data terinci
dalam tabel berikut:
54

