Page 71 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 71

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah


                             agar anggaran dapat terealisasi sesuai dengan Rencana Penarikan
                             Dana.




                                                          Sasaran IV
                                               Meningkatnya Akses Peradilan bagi
                                            Masyarakat Miskin dan Terpinggirkan



                          Sasaran  ini  ditetapkan  untuk  mengukur  keberhasilan  Pengadilan

                     Agama  Batang  dalam  meningkatkan  akses  masyarakat  terhadap

                     peradilan  terutama  bagi  masyarakat  miskin  dan  terpinggirkan  yang
                     terdiri  dari  1  (satu)  indikator  sebagaimana  diuraikan  pada  tabel  di

                     bawah ini:

                                       Tabel 30.  Capaian Kinerja Sasaran IV
                                                                           Target  Realisasi  Capaian
                      Sasaran Strategis      Indikator Kinerja Utama
                                                                             (%)        (%)        (%)
                      Meningkatnya          Persentase Putusan Perkara        50        50         100

                      Kepatuhan             Perdata yang
                      terhadap Putusan  Ditindaklanjuti (Dieksekusi)

                      Pengadilan

                                          Rata-rata :                        50         50         100


                          Berikut penjelasan untuk capaian tiap-tiap indikator pada sasaran

                     ini:

                     Penjelasan  sasaran  III  pada  indikator  1  yaitu  Persentase  Putusan
                     Perkara Perdata yang Ditindaklanjuti (Dieksekusi).

                     a. Perbandingan antara Target dengan Realisasi Kinerja Tahun
                       2024

                             Persentase  perkara  perdata  yang  ditindaklanjuti  (Eksekusi)

                       adalah  perbandingan  antara  jumlah  perkara  yang  dimohonkan
                       eksekusi  dengan  jumlah  perkara  perdata  yang  telah  dilaksanakan

                       eksekusi.

                             Pada tahun 2024 Pengadilan Agama Batang menerima 2 perkara
                       yang  dimohonkan  ekseksusi  dan  1  perkara  yang  telah  selesai

                       dilaksanakan  eksekusi.  Dan  semuanya  terealisasi  sehingga  capaian
                       kinerjanya 100% sesuai dengan target yang telah ditetapkan.


                                                               52
   66   67   68   69   70   71   72   73   74   75   76