Page 77 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 77
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Indentitas (Identifikasi Pengguna Layanan Prioritas), Simonki (Sistem
Monitoring Kinerja) & Simantap, Layanan Pagilaran (Pengelolaan ATK
Perkara Pengadilan) dan Sikembang (Aplikasi Peminjaman Arsip Berkas
Perkara). Penyajian informasi yang menggunakan media website dari
Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) beserta aplikasi turunannya
yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Batang guna keterbukaan
informasi pengadilan ini juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi
dan akuntabilitas publik lembaga peradilan.
Untuk mengatasi kendala-kendala dalam melaksanakan tugas dan
menunjang peningkatan kinerja di Pengadilan Agama Batang maka
diperlukan:
1. Pengembangan kompetensi dan karir pegawai dalam rangka
penghargaan dan peningkatan kinerja;
2. Penambahan Sumber Daya Manusia pada Jabatan Fungsional
Kepaniteraan dan Jabatan Fungsional Tertentu sesuai dengan yang
dianalisis beban kerja Pengadilan Agama Batang;
3. Penambahan alokasi anggaran untuk belanja modal dan pemeliharaan
BMN dalam upaya pemenuhan standarisasi kebutuhan sarana dan
prasarana aparatur peradilan;
4. Penambahan alokasi anggaran belanja keperluan sehari-hari untuk gaji
honor (PPNPN) sesuai dengan Standar Biaya Umum Kementerian
Keuangan/disesuai dengan Upah Minimal Propinsi (UMP);
5. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam hal pemanfaatan
teknologi informasi.
Keberhasilan maupun kendala atau hambatan dalam pencapaian
kinerja di Pengadilan Agama Batang pada tahun 2024 dapat diuraikan
sebagai berikut:
1. KEBERHASILAN
Keberhasilan atas pencapaian target dari perjanjian kinerja yang
diperjanjikan tidak lepas dari peran serta semua pihak. Keberhasilan
tersebut merupakan cerminan dari berjalannya sistem kerja yang
berlaku dan didukung oleh suasana kerja yang dinamis, harmonis dan
kekeluargaan. Pencapaian kinerja di Pengadilan Agama Batang pada
tahun 2024 telah memenuhi target dengan uraian sebagai berikut:
58

