Page 59 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 59
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
c. Analisis Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
Keberhasilan kinerja dari salinan putusan disampaikan kepada
para pihak tepat waktu adalah implementasi dari Surat Edaran
Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyampaian
Salinan dan Petikan Putusan, dan Surat Dirjen Badilag Nomor:
924.c/DjA/OT.01.3/VII/2018 tanggal 31 Juli 2018 tentang
Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Peradilan Agama yang menjadi
sebuah kewajiban dan menjadi acuan yang pertama dan utama bagi
Pengadilan Agama Batang dalam mewujudkan program one day
minute, one day publish, walaupun dengan keterbatasan sumber
daya manusia yang ada, namun memberikan layanan tepat waktu
kepada masyarakat pencari keadilan merupakan tugas yang wajib
dilakukan. Hal ini dapat diwujudkan karena seluruh sumber daya
manusia Pengadilan Agama Batang adalah tenaga yang tangguh,
profesional dan handal.
d. Analisis Penyebab Keberhasilan atau Peningkatan Kinerja
serta Alternatif Solusi yang Dilakukan
Terwujudnya indikator Persentase salinan putusan yang
disampaikan kepada para pihak tepat waktu dengan capaian
kinerja disamping pelaksanaan dan efisiensi terhadap penyelesaian
perkara secara pasti, tepat, cepat, transparan dan akuntabel oleh
hakim dan fungsional kepaniteraan di Pengadilan Agama Batang
sehingga salinan putusan dapat diterima para pihak tepat waktu
juga dikarenakan oleh :
1) Pengisian Aplikasi SIPP oleh semua admin secara tertib dan
benar serta konsisten, sehingga jika para pihak meminta
salinan putusan petugas bisa mengambil dari aplikasi SIPP.
2) Adanya progran one day minute dan one day publish, hal ini
sangat memacu kinerja tenaga teknis peradilan bekerja cepat,
tepat dan akurat tanpa menunda-nunda pekerjaan.
3) Faktor lain yang menunjang keberhasilan indikator ini adalah
penetapan dan pelaksanaan SOP yang baku secara konsisten
oleh semua SDM. Selain itu, penyediaan sarana prasarana
40

