Page 60 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 60

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah


                               yang lengkap sangat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi
                               sehingga  berdampak  terhadap  efesien  dan  efektifitas

                               penyelesaian tugas dan fungsi.

                                Solusi dari keberhasilan ini  adalah  Pengadilan Agama  Batang
                          selalu  mengevaluasi  dan  melakukan  pelatihan-pelatihan  kepada

                          para  hakim,  Panitera,  Panitera  Pengganti  dan  Juru  Sita  serta  Juru

                          Sita Pengganti tentang SIPP dan perkembangannya.


                     2. Penjelasan sasaran II pada indikator 2 yaitu Persentase Perkara

                       yang Diselesaikan Melalui Mediasi
                       a. Perbandingan antara Target dan Realisasi Kinerja Tahun 2024

                                Persentase  perkara  yang  diselesaikan  melalui  mediasi  adalah

                          perbandingan  antara  jumlah  perkara  yang  dilakukan  mediasi
                          dengan jumlah perkara yang diselesaikan melalui mediasi.

                                Persentase  perkara  yang  diselesaikan  mediasi  pada  tahun

                          2024 ditetapkan sebesar 13% dari perkara yang dilakukan mediasi
                          sebanyak  233  perkara.  Sedangkan  yang  berhasil  dimediasi

                          (perdamaian/berhasil sebagaian) adalah sebanyak 71 perkara atau
                          30,47%.  Dengan  demikian  capaian  dari  realisasi  adalah  sebanyak

                          124,1%.


                            Tabel 21.  Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui
                                                            Mediasi
                               Jumlah
                           Perkara yang       Jumlah Perkara yang         Target    Realisasi  Capaian
                                              Diselesaikan melalui
                             Dilakukan               Mediasi               (%)         (%)         (%)
                              Mediasi

                                 233                    71                 13        30,47       234,38


                       b. Perbandingan antara realisasi kinerja dengan target jangka

                          menengah yang terdapat dalam renstra

                                Adapun  data  capaian  kinerja  pada  indikator  Persentase
                          perkara  yang  diselesaikan  melalui  mediasi  selama  3  (tiga  )  tahun

                          terakhir adalah sebagai berikut:





                                                               41
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65