Page 61 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 61
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Tabel 22. Capaian Kinerja Persentase Perkara yang
Diselesaikan Melalui Mediasi
Jumlah
Perkara Jumlah Perkara
yang
Tahun yang Diselesaikan Target Realisasi Capaian
(%)
(%)
(%)
Dilakukan melalui Mediasi
Mediasi
2022 266 44 10 10,70 107,00
2023 266 33 10 12,40 124,1
2024 233 71 13 30,47 234,38
Grafik 8. Capaian Kinerja Persentase Perkara yang
Diselesaikan Melalui Mediasi
c. Analisis Efisiensi Penggunaan Sumber Daya Manusia
Hakim Pengadilan Agama Batang berjumlah 6 (lima) orang
sudah termasuk Ketua Pengadilan Agama Batang dan Wakil Ketua,
yang memiliki sertifikat mediator 6 (enam) orang. Pengadilan
Agama Batang pada tahun 2024 juga telah melaksanakan MoU
dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan yaitu tentang
Mediator Non Hakim bersertifikat yang berjumlah 5 (lima) orang
sebagai bentuk langkah dalam peningkatan keberhasilan upaya
mediasi di Pengadilan Agama Batang.
d. Analisis Penyebab Keberhasilan atau Peningkatan Kinerja
serta Alternatif Solusi yang Dilakukan
Pada indikator Persentase Perkara yang Diselesaikan melalui
Mediasi Pengadilan Agama Batang melebihi target yang ditetapkan.
Adapun solusi yang telah dilakukan oleh Pengadilan Agama
42

