Page 84 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 84
Pagilaran ( Pengelolaan ATK
Perkara Pengadilan)
tersebut dilakukan oleh Pengelola bi-
aya proses yang terdiri dari penang-
gung jawab, pejabat pembuat ko-
mitmen, bendahara, dan pelaksana.
BAPP digunakan untuk membiayai ke-
giatan yang berkaitan dengan proses
penyelesaian perkara yang salah sa-
tunya terdiri dari pengelolaan alat tulis
kantor (ATK) perkara.
Pembuatan aplikasi pengelolaan ATK
ini merupakan perwujudan dari peng-
gunaan teknologi informasi sehing-
ga diharapkan dapat membantu pe-
ngelolaan ATK perkara menjadi lebih
Setiap pengadilan berkewajiban untuk efisien dan efektif. Selain itu dengan
mengelola biaya administrasi proses digitalisasi akan lebih memberikan ke-
penyelesaian perkara (BAPP) seca- mudahan baik bagi seluruh pegawai
ra bertanggung jawab sesuai dengan maupun pengelola, serta dapat me-
Peraturan Mahkamah Agung Nomor minimalisir adanya kesalahan yang
3 Tahun 2012 tentang Biaya Proses disebabkan oleh human error. Pada
Penyelesaian Perkara dan Pengelo- akhirnya aplikasi ini akan menghasil-
laannya pada Mahkamah Agung dan kan output berupa laporan pengelola-
Badan Peradilan yang Berada di Ba- an ATK perkara yang lebih akuntabel
wahnya. Pelaksanaan pengelolaan dan dapat dipertanggung jawabkan.
84 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025

