Page 86 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 86
Si Klidang (Sistem Informasi Klik
dan Isi data Saksi Pengadilan
Agama Batang
Layanan di Pengadilan Agama Ba- batan dalam menginventarisasi data
tang terus berupaya untuk beriringan pihak berperkara, dan juga berdam-
dan bertransformasi dengan meng- pak pada lambatnya pengisian dan
ikuti perkembangan teknologi, SIPP penginputan data pada SIPP terlebih
merupakan aplikasi penelusuran per- memperlambat proses persidangan.
kara yang dapat diakses oleh publik Selain itu pengisian data saksi by for-
untuk melihat daftar perkara, jadwal mulir mempunyai banyak kekurangan,
persidangan dan tahapan-tahapan antara lain;
persidangan. Lahirnya Perma Nomor
1 Tahun 2019 tentang Administrasi 1. Adanya unsur kelalaian pihak da-
Perkara dan Persidangan di Penga- lam membawa formulir data saksi
dilan secara Elektronik sebagai buk- yang telah diisi saat persidangan;
ti bahwa sistem peradilan berupaya
untuk mewujudkan peradilan modern 2. Informasi data saksi dalam formu-
berbasis digital. lir rentan untuk tidak terbaca dengan
jelas, hal ini sangat berpengaruh ter-
Namun dalam prakteknya dibebe- hadap identitas saksi terlebih dalam
rapa pengadilan agama terkhusus proses persidangan;
di Pengadilan Agama Batang masih
menerapkan layanan dengan meto- 3. Pengelolaan administrasi data sak-
de konvensional, seperti data saksi si yang tidak terorganisir dan tidak ter-
pihak masih menggunakan praktek atur;
paper-based, hal tersebut mempunyai
kelemahan dalam pengumpulan data 4. Kurang efektif dan efisien dalam hal
saksi dipersidangan seperti keterlam- pendataan data saksi;
86 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025

