Page 79 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 79
Layanan OSS (One Stop Sevice)
Merupakan layanan internal selain
ODFA, pada Pelayanan Terpadu Satu
Pintu pada Pengadilan Agama Batang
tanpa mengenal adanya jam istirahat,
diberlakukan jam piket pada setiap lo-
ket ketika jam istirahat. Inovasi layan-
an ini dimaksudkan agar masyarakat
pencari keadilan yang berurusan di
jam istirahat tetap bisa dilayani de-
ngan baik. Serta memberikan kemu-
dahan dan meningkatkan pelayanan
publik, sebagai bagian dari standar
pelayanan Pengadilan Agama Batang.
“OSS memastikan layanan PTSP tetap berjalan saat jam
istirahat, sehingga masyarakat tetap terlayani.”
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 79

