Page 25 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 25
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
1. VISI
Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan
masa depan yang diinginkan untuk mewujudkan tercapaian tugas
pokok dan fungsi Pengadilan Agama Batang. Visi Pengadilan Agama
Batang mengacu pada Visi Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut:
VISI
“Terwujudnya Pengadilan Agama Batang yang Agung”
Visi Pengadilan Agama Batang tersebut merupakan kondisi atau
gambaran keadaan masa depan yang ingin diwujudkan dan diharapkan
dapat memotivasi seluruh fungsionaris Pengadilan Agama Batang
dalam melakukan aktivitasnya.
2. MISI
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sesuai
visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan
terwujud dengan baik. Misi Pengadilan Agama Batang adalah sebagai
berikut:
MISI
1. Menjaga Kemandirian dan Independensi
Badan Peradilan;
2. Memberikan Pelayanan Hukum yang
Berkeadilan kepada Pencari Keadilan;
3. Meningkatkan Sistem Pelayanan yang Cepat
dan Berkualitas melalui Peningkatan Fungsi
Teknologi Informasi;
4. Meningkatkan Kredibilitas dan Transparansi
Badan Peradilan;
5. Meningkatkan Pelaksanaan Pengawasan
terhadap Kinerja dan Perilaku Aparat
Pengadilan Agama Batang.
11

