Page 71 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 71
Bentuk dukungan tersebut berupa upaya Pengadilan Agama Batang Kelas IB
untuk ikut mensukseskan dan melaksanakan kebijakan Pemerintah maupun
Kebijakan Mahkamah Agung RI yang berorientasi pada terwujudnya pelayanan
prima kepada masyarakat. Kegiatan berorientasi publik sebagaimana uraian
berikut:
Indeks Kepuasan Pengguna
Layanan Pengadilan
Pelayanan publik adalah rangkaian sia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pe-
kegiatan dalam rangka pemenuhan doman Penyusunan Survei Kepuasan
kebutuhan pelayanan sesuai dengan Masyarakat Unit Penyelenggara Pela-
peraturan perundang-undangan bagi yanan Publik.
setiap warga Negara dan penduduk
atas barang, jasa, dan/atau pelayan- Survei kepuasan pengguna layanan
an administratif yang disediakan oleh pengadilan pada Pengadilan Agama
penyelenggara pelayanan publik yaitu Batang pada awalnya dilaksanakan
setiap institusi penyelenggara Negara, sesuai petunjuk Surat Direktorat Jen-
korporasi, lembaga independen yang deral Badan Peradilan Agama MA RI
dibentuk berdasarkan undang-undang Nomor 809/DJA.1/OT1/4/2024 tang-
untuk kegiatan pelayanan publik, dan gal 19 April 2024 yang menginstruk-
badan hukum lain yang dibentuk se- sikan pelaksanaan Survei Kepuasan
mata-mata untuk kegiatan pelayanan Masyarakat (SKM) terpusat melalui
publik. Kegiatan tersebut dilaksana- E-Survey SI SURTI (atau SURVE-
kan oleh pejabat, pegawai, petugas, LAG) dengan periode 22 April - 3 Mei
dan setiap orang yang bekerja di da- 2024 hingga saat ini. Kegiatan survei
lam organisasi penyelenggara yang ini sebagai salah satu upaya evaluasi
bertugas melaksanakan serangkaian terhadap kinerja dan pelayanan terha-
tindakan pelayanan publik. Seiring dap masyarakat, terutama para pihak
dengan kebutuhan akan peningkatan pencari keadilan yang mendapatkan
kualitas kepuasan pengguna layanan layanan di Pengadilan Agama Batang,
pengadilan, maka Pengadilan Agama sebagai tolak ukur dalam kegiatan
Batang senantiasa berupaya mem- reformasi birokrasi. Adapun sasaran
perbaiki pelayanan yang diberikan ke- surveinya yakni masyarakat pencari
pada masyarakat. keadilan yang mendapatkan layanan
penyelesaian perkara, layanan penye-
Dalam rangka peningkatan kualitas rahan produk pengadilan, dan layan-
kepuasan pengguna layanan peng- an permohonan informasi dan penga-
adilan tersebut maka Pengadilan duan.
Agama Batang mengadakan survei
kepuasan pengguna layanan peng-
adilan. Survei Kepuasan tersebut “Survei ini menjadi tolok
diharapkan dapat memberikan gam- ukur perbaikan layanan
baran mengenai kualitas layanan di
Pengadilan Agama Batang. Survei ini Pengadilan Agama Batang
berdasarkan pada Peraturan Menteri bagi pencari keadilan.”
Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indone-
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 71

