Page 73 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 73
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang ini senantiasa dilaksanakan dengan
selanjutnya disingkat PTSP adalah prinsip-prinsip dasar berupa keterpa-
pelayanan secara terintegrasi dalam duan, efektif, efisien, ekonomis, koor-
satu kesatuan proses dimulai dari ta- dinasi, akuntabilitas, dan aksesibilitas.
hap awal sampai dengan tahap pe-
nyelesaian produk pelayanan penga- Sejak bulan Januari tahun 2022 Peng-
dilan melalui satu pintu. adilan Agama Batang Kelas IB telah
menerapakan sistem PTSP dalam
PTSP pada pengadilan bertujuan un- pelayanan, ruang lingkup PTSP di
tuk mewujudkan proses peradilan Pengadilan Agama Batang Kelas IB
yang sederhana, cepat, dan biaya ri- meliputi seluruh pelayanan adminis-
ngan memberikan pelayanan adminis- trasi yang menjadi lingkup kompetensi
trasi yang mudah, pasti, terukur, dan kewenangannya sebagaimana diatur
bebas dari korupsi kepada Pengguna dalam Surat Keputusan Ketua Mah-
Layanan serta menjaga independen- kamah Agung Republik Indonesia No-
si dan imparsialitas aparatur penga- mor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang
dilan. Dengan demikian, PTSP akan Standar Pelayanan Informasi Publik di
meningkatkan kinerja dan pelayanan Pengadilan.
pengadilan serta kepuasan masyara-
kat.
“PTSP Pengadilan Agama Batang
Direktorat Jenderal Badan Peradil- menghadirkan layanan terintegrasi satu
an Agama menerbitkan Keputusan
Direktur Jenderal Badan Peradil- pintu yang sederhana, cepat, terukur,
an Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/ dan bebas korupsi.”
OT.01.3/8/2018 tanggal 2 Agustus
2018 tentang Pedoman Standar Pela-
yanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Melalui Surat Keputusan Ketua Peng-
lingkungan Peradilan Agama, yang di- adilan Agama Batang Kelas IB tentang
perbaharui dengan SK Dirjen Badilag Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Nomor 1102/DJA/SK/OT.01.3/6/2022 Satu Pintu pada Pengadilan Agama
tentang Standar Pelayanan Terpadu Batang Kelas IB , telah ditetapkan pe-
Satu Pintu (PTSP) di lingkungan Pera- tugas-petugas yang bertanggungja-
dilan Agama. Penyelenggaraan PTSP wab terhadap berjalannya PTSP.
Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025 73

