Page 4 - LAPORAN GRATIFIKASI SEMESTER II TAHUN 2025
P. 4

Mengingat  hal  tersebut  di  atas  dan  dengan  memperhatikan  perkembangan

               modus gratifikasi yang terjadi saat ini, dipandang perlu untuk mengatur hal-hal yang
               lebih rinci terkait penanganan gratifikasi dan tata cara atau mekanisme pelaporannya

               di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dalam bentuk
               Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi pada Mahkamah Agung dan

               Badan Peradilan di Bawahnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-

               undangan dan selaras dengan Pedoman Perilaku (Code of Conduct) serta nilai-nilai
               yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI.


               II.    DASAR HUKUM


               1.  Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
                    Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung;

               2.  Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman;

               3.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
               4.  Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak

                    Pidana  Korupsi  sebagaimana  telah  diubah  beberapa  kali,  terakhir  dengan

                    UndangUndang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
                    Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana

                    Korupsi;
               5.  Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang

                    Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
               6.  Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang. Tata Cara Pelaksanaan

                    Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan

                    Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
               7.  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan

                    dan Pencegahan Korupsi;
               8.  Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri

                    Sipil;
               9.   Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1992 tentang Perubahan atas Keputusan

                    Presiden  Nomor  10  Tahun  1974  tentang  Beberapa  Pembatasan  Kegiatan

                    Pegawai  Negeri  dalam  Rangka  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan
                    Kesederhanaan Hidup;
   1   2   3   4   5   6   7   8   9