Page 82 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 82
Pertama : Menetapkan Program kerja Pengadilan Agama Batang sebagaimana dalam
surat keputusan ini;
Kedua : Rapat kerja sebagaimana terlampir adalah Program Kerja Pengadilan
Agama Batang Tahun 2025;
Ketiga : Mengintruksi kepada seluruh Hakim dan Pegawai, Pejabat Fungsional dan
Struktural Pengadilan Agama Batang untuk melaksanakan Program Kerja
Keempat : Tahun 2025 tersebut
Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Batang
Pada Tanggal : 2 Januari 2025
Ketua,
IKIN, S.Ag.

