Page 82 - PROGRAM KERJA PENGADILAN AGAMA BATANG 2025
P. 82

Pertama            :  Menetapkan Program kerja Pengadilan Agama Batang sebagaimana dalam
                                 surat keputusan ini;

            Kedua              :  Rapat kerja sebagaimana terlampir adalah Program Kerja Pengadilan
                                 Agama Batang Tahun 2025;

            Ketiga             :  Mengintruksi kepada seluruh Hakim dan Pegawai, Pejabat Fungsional dan
                                 Struktural Pengadilan Agama Batang untuk melaksanakan Program Kerja
            Keempat            :  Tahun 2025 tersebut

                                 Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan
                                 apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan
                                 sebagaimana mestinya.






                                                             Ditetapkan di    : Batang
                                                             Pada Tanggal     : 2 Januari 2025
                                                             Ketua,







                                                             IKIN, S.Ag.
   77   78   79   80   81   82   83