Page 6 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 6

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah


                   Putusan Pengadilan         Ditindaklanjuti (Dieksekusi)

                                         Rata-rata :                           50         50         100


                        Adapun  sumber  Dana  Keuangan  DIPA  Tahun  Anggaran  2024

                  Pengadilan  Agama  Batang yang  pertama  DIPA 01 berasal  dari  Anggaran

                  Mahkamah Agung RI sebesar Rp 4.342.223.000,00 (empat milyar tiga ratus
                  empat  puluh  dua  juta  dua  ratus  dua  puluh  tiga  ribu  rupiah)  dan

                  pengelolaannya dilaksanakan dalam bentuk belanja yang terbagi  menjadi 3
                  (tiga)  bagian  yaitu  Belanja  Pegawai  (Pembayaran  Gaji  dan  Tunjangan)

                  sebesar  Rp  3.224.655.000,00,  Belanja  Barang  (Biaya  Operasional  dan

                  pemeliharaan  kantor)  sebesar  Rp  1.087.568.000,00  dan  Belanja  Modal
                  sebesar Rp 30.000.000,00.

                        Sedangkan  yang  kedua  DIPA  04,  anggaran  berasal    dari  Direktorat

                  Jenderal  Badan  Peradilan  Agama sebesar  Rp 48.000.000,00 (empat puluh
                  delapan juta rupiah)  untuk  Peningkatan  Manajemen  Peradilan  Agama  yang

                  pengelolaannya dilaksanakan untuk biaya peningkatan Manajemen Peradilan
                  Agama, yakni layanan Posbakum sebesar Rp 36.000.000,00 dan pembebasan

                  biaya  perkara  (prodeo)  sebesar  Rp 12.000.000,00  pada  Pengadilan  Agama

                  Batang.









































                                                              v
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11