Page 6 - Laporan Kinerja Instansi Pemerintah PA Batang 2024
P. 6
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah
Putusan Pengadilan Ditindaklanjuti (Dieksekusi)
Rata-rata : 50 50 100
Adapun sumber Dana Keuangan DIPA Tahun Anggaran 2024
Pengadilan Agama Batang yang pertama DIPA 01 berasal dari Anggaran
Mahkamah Agung RI sebesar Rp 4.342.223.000,00 (empat milyar tiga ratus
empat puluh dua juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah) dan
pengelolaannya dilaksanakan dalam bentuk belanja yang terbagi menjadi 3
(tiga) bagian yaitu Belanja Pegawai (Pembayaran Gaji dan Tunjangan)
sebesar Rp 3.224.655.000,00, Belanja Barang (Biaya Operasional dan
pemeliharaan kantor) sebesar Rp 1.087.568.000,00 dan Belanja Modal
sebesar Rp 30.000.000,00.
Sedangkan yang kedua DIPA 04, anggaran berasal dari Direktorat
Jenderal Badan Peradilan Agama sebesar Rp 48.000.000,00 (empat puluh
delapan juta rupiah) untuk Peningkatan Manajemen Peradilan Agama yang
pengelolaannya dilaksanakan untuk biaya peningkatan Manajemen Peradilan
Agama, yakni layanan Posbakum sebesar Rp 36.000.000,00 dan pembebasan
biaya perkara (prodeo) sebesar Rp 12.000.000,00 pada Pengadilan Agama
Batang.
v

