Page 38 - LAPORAN TAHUNAN PA BATANG 2025
P. 38

Komposisi SDM Berdasarkan

                  Kepangkatan/Golongan/Pendidikan








                                                               26
                    9    Hakim            1    Hakim           26    PNS              9    PPPK
                                               Perbantuan





                                 Total pegawai Pengadilan Agama Batang
                                                       45 orang





                  Sumber daya manusia merupakan  fungsi Peradilan Agama.
                  salah satu unsur terpenting dalam
                  penyelenggaraan peradilan, karena  Selain itu, guna meningkatkan wawas-
                  menjadi aparatur pelaksana yang se-         an dan kapasitas keilmuan aparatur,
                  cara langsung mendukung pelaksa-            Pengadilan Agama Batang Kelas IB
                  naan tugas dan fungsi peradilan. Dari  juga memberikan kesempatan kepada
                  aspek kuantitatif, jumlah personel  aparatur peradilan untuk melanjutkan
                  pada unsur kesekretariatan dan ke-          pendidikan formal ke jenjang yang le-
                  paniteraan Pengadilan Agama Batang  bih tinggi, mulai dari Strata Satu (S1),
                  Kelas  IB  masih  belum  sepenuhnya  Strata Dua (S2), hingga Strata Tiga
                  ideal dan belum sepenuhnya seban-           (S3). Pembinaan karier dilaksanakan
                  ding dengan beban kerja yang ada.  dengan memperhatikan senioritas ke-
                  Oleh  karena  itu,  diperlukan  pengelo-    pangkatan, kompetensi, serta kinerja
                  laan SDM yang efektif serta pening-         masing-masing aparatur.
                  katan kualitas aparatur secara berke-
                  lanjutan.                                   Pembinaan SDM tenaga teknis yus-
                                                              tisial yang terdiri dari  Hakim, Panite-
                  Dalam rangka meningkatkan kete-             ra, Panitera Pengganti, Jurusita, dan
                  rampilan, kinerja, dan profesionalisme  Jurusita Pengganti difokuskan pada
                  aparatur peradilan, Pengadilan Aga-         pendalaman materi hukum formil dan
                  ma Batang Kelas IB secara berkesi-          materi hukum materiil, termasuk pe-
                  nambungan memberikan kesempatan  ningkatan pemahaman di bidang hu-
                  kepada pejabat teknis maupun peja-          kum ekonomi syariah. Sementara itu,
                  bat struktural untuk mengikuti ber-         bagi pejabat dan pegawai nonteknis
                  bagai kegiatan pelatihan, pembina-          dilakukan pembinaan melalui pelatih-
                  an, dan pengembangan kompetensi.  an dan bimbingan teknis administrasi
                  Pembinaan tersebut dilaksanakan an-         sesuai dengan bidang tugas pokok
                  tara lain melalui sosialisasi pedoman  masing-masing, guna mendukung ke-
                  dan petunjuk teknis yang berkaitan  lancaran pelayanan peradilan secara
                  dengan pelaksanaan tugas pokok dan  optimal.




         38 Laporan Tahunan Pengadilan Agama Batang 2025
   33   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43